Magetan (Kartoharjo), Centralberitanews.com – Menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (musrenbangcam) di kantor Kecamatan Kartoharjo, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan, Hj. Rita Haryati dan Joko Suyono, S.Sos, Turut serta memberikan gagasan juga ide – ide dalam menyusun RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2025, serta menampung beberapa usulan dari desa desa.
Anggota DPRD Kabupaten Magetan fraksi PDIP, sekaligus Calon Legislatif Kabupaten Magetan Dapil 2, Joko Suyono, S.Sos, mendorong agar usulan kegiatan lebih mengalokasikan atau merencanakan pembangunan sumber daya manusia peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk UMKM atau BUMdes yang sudah terbentuk, untuk lebih ditingkatkan.
Usulan tersebut dimasukkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sedang berlangsung kemarin di tingkat kecamatan. Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya tekankan untuk seluruh kepala desa dan juga yang hadir di asisten 2 dan juga Bappeda, jangan hanya melulu di infrastruktur atau bangunan fisik saja tapi lebih penting mengalokasikan atau merencanakan pembangunan sumber daya manusia peningkatan sumber daya manusia apa dalam bentuk UMKM atau BUMdes yang memang sudah terbentuk”.
“Coba direncana kerjakan untuk ke depannya, agar berpotensi secara sumber daya bangunan fisik, tapi tidak semuanya harus fisik, peningkatan sumber daya manusia harus menjadi prioritas bagi bapak lurah juga semua yang hadir di dalam acara musyawarah rencana pembangunan desa masing-masing”. Jelas Joko, Selasa (30/01/2024).
Joko menyebutkan, bagaimana upaya desanya bisa lebih maju, lebih baik lagi, selain mengandalkan alokasi dana desa atau Didik add yang artinya bahwa dalam satu dapil ini ada 8 wakil rakyat untuk membuka kran komunikasi agar desa bisa mendapatkan bantuan keuangan khusus dalam rangka untuk memajukan desa.
“Monggo dibuka wawasan kebersamaan untuk memahami pentingnya komunikasi politik demi dan untuk majunya desa.” Ujar Joko.
Menanggapi hal ini, Hj. Rita Haryati yang saat ini juga merupakan Anggota DPRD Komisi B, Kabupaten Magetan Fraksi PDIP, sekaligus Caleg DPRD Magetan Dapil 2 menuturkan, bahwa skala prioritas kecamatan di acc sama Bapeda. Dan forum musrenbang merupakan sarana / wadah rembukan usulan dari bawah naik ke atas (bottom up) sehingga RKPD tepat sesuai dgn harapan/ kebutuhan masyarakat.
“Saya hanya menawarkan untuk penganjuan dari desa yang tidak masuk skala prioritas bisa di komunikasikan langsung dengan saya.” Tuturnya.
(NdMag)