Surabaya – centralberitanews.com – Satreskrim Polsek Tambak Sari berhasil amankan 7 kawanan gangster yang ketahuan membawa sajam (senjata tajam) untuk menakuti masyarakat Surabaya. Mereka diamankan usai konvoi dan membuat konten di Jalan Kedung Cowek, Kamis (12/23) dini hari.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji menjelaskan bahwa 7 kawanan itu adalah Aditya (18) Jalan Dukuh Setro, Dimas Prasetya (19) warga Kapas Gading, Dimas Danang (20) warga Jalan Karang Pilang, YM (16), Muh Syahrul (17) warga Jalan Bulak Banteng, Fernando Ardiansyah (19) warga Jalan Kedinding dan Ricki Andi (19) warga jalan Bogen,
“Awalnya kami amankan 9 orang. Lalu kami pulangkan 5 karena tidak membawa sajam. Dari sisa 4 orang itu kami lakukan pendalaman hingga total yang diamankan menjadi 7 orang,” Jelas Ari Bayuaji ketika diwawancarai awak media.
Hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa Dimas Prasetya merupakan pimpinan gangster Suzuran. Polisi juga melakukan pendalaman terhadap asal usul Sajam yang mereka bawa untuk membuat konten tawuran dan menakut-nakuti masyarakat Surabaya. “Sajam dibelinya online seharga Rp 500 ribu. Ada yang beli di galangan juga,” imbuh Ari Bayuaji.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Tambaksari mengamankan 9 buah senjata tajam. Para kawanan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya disanksi dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.
( Dedik )