Tibduktang Bhabinkamtibmas Polsek Denbar Bersama Aparatur Desa Mendata Krama Tamiu

img 20240114 wa0094

Centralberitanews.com

Denpasar – Sebagai wujud sinergitas dan pelayanan prima, personil Bhabinkamtibmas lakukan pendampingan kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) diwilayah desa binaanya.

Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kelod Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) Aiptu I MadeTamba Yasa, bersinergi dengan Kepala Dusun dan Kelian Adat Banjar Teges serta Pecalang, melaksanakan penertiban atau pendataan penduduk pendatang (krama tamiu) dengan tujuan untuk dapat mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara diwilayah Banjar Teges Desa Padangaambian Kelod dan sekaligus juga sebagai upaya tertib dalam administrasi kependudukan, Sabtu (13/1/2024) malam waktu setempat.

Saat pelaksanaan Tibduktang ini perangkat desa sekaligus mensosialisasikan dengan menunjukan awig-awig dan pararem Desa Padangsambian Kelod tentang pengaturan terhadap warga pendatang yang tinggal menetap maupun sementara dalam jangka waktu tertentu, diharuskan melaksanakan wajib lapor 1×24 jam demi terjaganya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Advertisement

Dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan dan pengecekan administrasi berupa kartu KK dan KTP untuk mendata lama tinggal dan pekerjaan dari penduduk non permanen.

Baca juga :  Pratugas Selesai, Crew HS-1306 Siap Emban Tugas Mulia dalam Satgas MTF TNI Konga XXVIII-P UNIFIL

Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S.IK. saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan,” Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang atau Tibduktang ini merupakan suatu upaya guna mencegah masuknya kelompok tertentu yang dapat merusak keutuhan bangsa, serta menjaga situasi kamtibmas didaerah hukum kami tetap aman dan kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa minggu kedepan ini″, ucapnya.

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?