Lima Cleaning Servis Pencuri Kabel AC  Telah Diamankan polisi

img 20240117 wa0140

Centralberitanews.com

Surabaya – Pada hari Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00wib Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya Gelar Perss Release dihalaman mapolsek Sukomanunggal , Ungkap kasus pencurian kabel tembaga AC di Apartemen 88 Avenue Surabaya. Kelima pelaku ditangkap polisi pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 24.

Pelaku ada lima orang yang melakukan pencurian kabel tembaga AC di Apartemen 88 Avenue adalah tenaga Outsourcing Cleaning Servis berinisial, JFR (27) tahun, LRW (18) tahun, RA (19) tahun, ZA (19) tahun, ARS (19) tahun, dan kelimanya warga Surabaya.

Menurut Kapolsek Sukomanunggal. Polrestabes Surabaya. Kompol Zainur Rofik., S.H. didampingi Kanitreskrim Iptu Jumino. Warsito, S.H., menjelaskan, kelima tersangka melakukan aksinya setiap hari di jam malam kondisi sepi, mulai tanggal 14 Desember 2023 hingga tanggal 04 Januari 2024 di Apartemen 88 Avenue Surabaya yang terletak di Jl. Darmo Permai Il Kav. 88 Surabaya.

Advertisement

Tersangka lima orang bekerja sebagai Cleaning servis dan dalam melakukan aksinya dilakukan bersama sama, setiap hari yang dikomandoi atau otaknya tersangka JFR.” ungkap Kompol Zainur Rofik.

Baca juga :  Kabupaten Sidoarjo Miliki Laboratorium Kesehatan Daerah

Selanjutnya dalam melakukan aksinya selama kurun waktu kurang lebih 2 bulan berturut-turut ada 200 titik yang disikat, barang curiannya kalau dijual perkilo Rp 30.000rb, Setiap berhasil mencuri hasil barang curianya langsung dijual , rata rata per orang mendapatkan jatah Rp. 500.000,- menurut mereka uang nya di gunakan buat makan sehari hari dan sisanya dibuat beli minuman arak .

“Kelima Tersangka atas perbuatan nya akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.” pungkasnya.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?