Tagih Janji, Sebanyak 127 Kepala Desa Kabupaten Jombang Gelar Aksi Damai Digedung DPR RI.

picsart 24 01 31 22 03 18 081Jombang,centralberitanews.com-Kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) melaksanakan aksi damai menuju Gedung DPR RI Jakarta, dengan tujuan menagih janji untuk segera mengesahkan RUU Desa.

Terdapat 3 bus pariwisata yang digunakan transportasi yang telah disediakan oleh Ketua AKD Warsubi guna aksi damai tersebut. Bertempat di halaman masjid kediaman Ketua AKD Warsubi. Selasa (30/1/2024)

Sebelum memberangkatkan rombongan kepala desa, Ketua AKD Warsubi ketika diwawancarai sejumlah media mengatakan bahwa akan diberangkatkan sebanyak 127 kepala desa untuk mengikuti aksi damai yang akan dilakukan oleh seluruh kepala desa se Indonesia. Dengan tujuan yang sama yakni agar DPR RI segera mewujudkan UU tentang masa jabatan 9 tahun bagi kepala desa.

picsart 24 01 31 22 12 18 947“Kami ke Jakarta menuju gedung DPR RI dengan aksi damai untuk meminta segera mengesahkan RUU desa agar ada kepastian tentang masa jabatan 9 tahun jabatan bagi kepala desa kepada DPR RI.

Advertisement

Ketika disinggung tentang adanya unsur politik dengan keberangkatan kali ini, Warsubi menegaskan bahwa tidak ada unsur politik akan tetapi murni aksi damai.

Baca juga :  Pencuri tabung gas 3 klg

” Kami optimis jika revisi undang-undang tersebut segera dapat diputuskan masa jabatan yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun, sehingga nantinya bisa menambah semangat kinerja para Kepala Desa. Dan kami yakin hal ini akan dikabulkan untuk memutuskan RUU desa. De+ngan semangat kita perjuangkan bersama-sama seluruh kepala desa se-Indonesia tumpah ruah di gedung DPR RI Jakarta demi memperoleh hasil yang kita inginkan, ” pungkasnya. (D)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?