Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Bangli
Bertempat disebelah selatan gudang B KPU Kab. Bangli, Jln. Abimayu, LC. Uma Bukal, Kel. Cempaga, Kec/Kab. Bangli telah berlangsung kegiatan pemusnahan surat suara rusak/kelebihan surat suara Pemilu tahun 2024.
Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Samosir, Sh., S.I.K., Mh selaku Waka opsres OMB Polres Bangli menghadiri undangan Pemusnahan Surat Suara rusak dengan cara dibakar dengan didahului dengan dibuatkan berita Acara Pemusnahan.
Hadir Ketua KPU Kab. Bangli I KADEK ADIAWAN,S.Si.,M.Si, Ketua Bawaslu Kab. Bangli I NENGAH MULIARTA, S., dan Sekretaris KPU Kab. Bangli Drs. I KETUT LOSEN.
Dijelaskan Ketua Kpu Bangli Pemusnahan surat suara rusak yaitu Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.885 lembar. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemungutan Suara Ulang sebanyak 12 lembar. Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 697 lembar. Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 381 lembar. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 563 lembar dan Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 726 lembar.
Ditegaskan krmbali oleh Ketua Kpu Kabupaten Bangli Pemusnahan surat suara dilakukan karena pada saat sortir ditemukan surat suara rusak/kelebihan surat suara dan pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar dan dengan Berita Acara. “jelasnya.
(IFA)