Cegah Kejahatan 3 C dan Gangguan Kamtibmas Malam Hari Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol

img 20240316 wa0009

Centralberitanews.com

Guna mencegah kejahatan C 3 ( Curat, Curaa dan Curanmor ) pada malam hari, Polres Tabanan gelar blue light patrol Kegiatan Patroli malam guna menciptakan kamtibmas tetap terpelihara aman dan kondusif, dimana blue laight patrol mengarah ke sasaran yang terindikasi rawan gangguan Kamtibmas / kejahatan, Jumat (15/3/2024) malam.

Giat patroli blue light patrol malam ini dipimpin oleh Pawas Iptu I Ketut Padnya dengan jumlah personil 15 orang.

Adapun kendaraan yang digunakan untuk mendukung giat blue light patrol yaitu, 1 Unit mobil patroli Satlantas Polres Tabanan, 1 Unit mobil doble cabin Sat Sabhara Polres Tabanan, 1 Unit mobil patroli Sat samapta.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H, S.I.K., M.H, Pawas Iptu I Ketut Padnya mengatakan kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan sebagai langkah upaya Polres Tabanan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Advertisement

Blue Light Patrol atau Patroli malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, Katanya

Pawas juga menegaskan komitmen Polres Tabanan untuk terus bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala kejadian atau aktivitas yang dianggap mencurigakan demi keamanan bersama.

Baca juga :  Pangkoarmada III Laksanakan Safari Natal Ke Pejabat Pemda Dan Kapolda PBD

Patroli rutin ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan harkamtibmas pelaksanaan di wilayah hukum Polres Tabanan aman dan kondusif menjelang hari raya idul fitri 1445 H

Pawas menambahkan Blue Light Patrol ini juga untuk mencegah terjadinya 3 C ( Curat, Curas dan Curanmor ) dengan menyasar obyek vital seperti perumahan penduduk, perbankan dan atm, kantor instansi pemerintah, bypas Ir. Sukarno, terminal pesiapan, pertokoan dan tempat berkumpulnya para remaja / anak muda. Imbuhnya

( Ifa )

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?