Centralberitanews.com
Polda Bali – Polres Bangli – Polsek Tembuku
Dalam rangka antisipasi tindak Kejahatan, Pada hari Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 20.00 Wita, Anggota Polsek Tembuku yang dipimpin PS Kanit SPKT Aiptu I Ketut Muliawan bersama 2 ( dua ) anggota jaga melaksanakan Patroli Blue light atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru di Daerah Kecamatan Tembuku Kabupaten Bangli, dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada sasaran daerah rawan kejahatan, objek vital, serta pertokoan dan lokasi rawan lainnya.
Patroli Bluelight ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari.
Menurut Kapolsek Tembuku AKP I WAYAN OKA YASA, S.H.,M.H., mengungkapkan bahwa, Patroli Bluelight di gelar di malam hari, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal terutama saat masyarakat istirahat malam.
“Patroli Bluelight adalah salah satu Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan, dengan “Bluelight Patroli” masyarakat akan tahu ada kehadiran Polisi sehingga merasa aman dan nyaman”, ujar Kapolsek Tembuku.
Lebih lanjut Anggota jaga Polsek Tembuku berharap dengan dilaksanakannya Patroli Bluelight ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik Curat, Curas maupun Curanmor.
“Dengan adanya patroli, diharapkan situasi di Kecamatan Tembuku tetap aman dan terkendali”,.
*SALAM PRESISI*
(IFA)