Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Penetapan Ranperda Dan Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

img 20240427 wa0159
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Penetapan Ranperda Dan Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023

==============================

TULUNGAGUNG , centralberitanews.com – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna di ruang Graha Wicaksana lantai II untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung dan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung untuk Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung pada jumat,(26/4/2024) dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono dihadiri, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung dan Sekda Tulungagung, Tri Hariadi serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Ranperda yang disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) adalah Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan. Selain itu, rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tulungagung TA 2023 juga diterima.

Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, yang mewakili semua fraksi, dalam pandangan akhirnya yang dibacakan oleh juru bicaranya, Asrori SH, memberikan catatan terkait Pasar Ikan Bandung dan Pasar Campurdarat.
“Pemerintah tidak peduli dalam penanganan limbah Pasar Ikan Bandung. Dan di Pasar Campurdarat yang dulu pernah terjadi kebakaran belum ada perbaikan sama sekali,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan reses DPRD Tulungagung oleh H Khamim Selain itu juga dibacakan laporan Pansus III DPRD Tulungagung oleh Yuli Nadhifah Triswati dan laporan Badan Anggaran DPRD Tulungagung oleh Andri Santoso.
Ada 9 evaluasi dari Badan Anggaran DPRD Tulungagung. Salah satunya menegenai manajemen pemerintah desa.
“Pemerintah desa pelaksanaan manajemennya Kacau Balau sudah Tidak Mumpuni mohon kepada Inspektorat untuk di intensifikasikan” ujar Andri Santoso.
Hal tersebut menjadi ramai hingga anggota yang ikut rapat meminta diulang hingga 2 kali.

Baca juga :  Lama Vakum, Pos 1 Kodiklatal Kini Jadi Gerbang Mako Kodikdukum

Sementara itu, Pj Bupati Heru Suseno, dalam sambutannya, menyatakan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung yang menyetujui LKPJ Bupati Tulungagung tahun anggaran 2023 dan penetapan Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Tulungagung Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan menjadi perda. Bahkan, ia menyatakan kembali rasa syukurnya setelah rapat paripurna,” pungkasnya.

Reporter  : Andre

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?