Magetan, Centralberitanews.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi di Desa Ngariboyo, menjadi perhatian yang serius Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno SE. MM., Sabtu (11/5/2024).
Keprihatinan ini disampaikan Sujatno, saat ditanya terkait kasus tersebut. Dimana dalam pandangannya, pola berfikir para kepala desa ,mainshetnya harus dirubah, supaya korupsi bisa ditekan bahkan bisa dihilangkan.
“SDM para kades sudah bagus dan mumpuni. Tinggal mindset yang harus berubah, sehingga korupsi di pemerintahan desa bisa ditekan.” Ujar Sujatno.
Lebih lanjut Ketua DPRD Sujatno menjelaskan, kades hendaknya bekerja sesuai tupoksinya. ikuti aturan di pemerintahan desa harus benar benar dijalankan. Sujatno memberikan sebuah contoh, soal keuangan,itu harusnya yang mengelola kepala urusan (kaur) keuangan, selalu kroscek dan sesering mungkin diberikan pembinaan.
“Perangkat desa harus bekerja professional dan sesuai tupoksi. Hal yang berkaitan dengan keuangan itu seharusnya yang diurus juga dibina oleh kaur keuangan, diawasi dan dicek bersama sama sehingga laporan keuangannya pasti beres”. Himbaunya.
Sujatno juga menyampaikan bahwa perlu adanya peran pendamping desa dan Pihak Kecamatan untuk melakukan pembinaan keuangan pemerintah desa.
“Intinya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menutup semua celah untuk menggunakan kesempatan berbuat korup,” Ujarnya.
Dalam hal ini Sujatno berharap, agar bisa mengambil hikmah dari dugaan korupsi di desa, karena masyarakat yang dirugikan. Maka dari itu Sujatno berpesan untuk selalu amanah dalam menjalankan semua tugas dan tanggung jawabnya. (NdMag)