Centralberitanews.com
Polda Bali -Polres Tabanan – Humas Tabanan
Pada Kesempatan ini Bhabinkamtibmas disamping melaksanakan tugas pokok menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah desa binaan juga turut aktif
Menyerap segala informasi yang berkembang di masyarakat untuk dilanjutkan kepada pimpinan sebagai informasi dan bahan untuk mengambil keputusan.
Pada Hari kamis tanggal 17/05/2024 pukul 08.00wita s/d selesai, Bhabinkamtibmas Polres Tabanan yang tersebar di Wilkum Tabanan melaksanakan Pemdampingan dan pemberian Sertipikat siap nikah dan hamil (Semara Ratih) Merupakan Program dari Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya,SE.MM. Kepada Para Pasangan Pengantin di beberapa Desa se – Kab. Tabanan sesuai dengan Peraturan Bupati Tabanan Nomor 52 Tahun 2022 mengatur tentang Pelayanan Dokumen Kependudukan Semara Ratih yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tabanan dengan cara mempercepat dan mempermudah pelayanan serta mencegah kesalahan administrasi dan penyimpangan hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Desa ,Sekertaris Desa ,Bhabinkamtibmas , Pegawai BKBN ,Kawil Banjar Adat dan Dinas ,TPK Desa ,Bidan Desa .
Sebagai Bhabinkamtibmas tetap memberikan pelayanan dan Menyampaikan
Pesan-pesan kamtibmas kepada Pengantin maupun warga yg hadir tentang situasi keamanan sekaligus, saling tukar informasi tentang situasi dan kondisi keamanan khususnya di Desa dan Kabupaten Tabanan Pada Umumnya.
Keluarga maupun mempelai berdua yang dikunjungi mengapresiasi positif Kegiatan ini serta mengucapkan terima kasih kepada bhabinkamtibmas atas himbauan yang diberikan, serta berharap semoga program semara ratih ini tetap bisa berjalan.
Demikian yang dapat dilaporkan, selama kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
( Ifa )