Melalui Minggu Kasih, Polsek Densel Ajak Masyarakat Lebih Waspada Terhadap Aksi Kriminalitas Denpasar, Sebagai upaya untuk

gridart 20240519 100036448

Centralberitanews.com

Denpasar, Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan ‘Minggu Kasih’, di Yayasan Pembangunan Sanur, Jalan Danau Buyan Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan. Minggu 19/5/2024.

Kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan untuk mempererat simakrama/silaturahmi Serta mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan dan aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya diwilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

Turut hadir dalam kegiatan Waka Polsek Densel AKP I Gede Suardika, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur, Ibu Betty Aritonang selaku dosen Universitas Mahasaraswati Fakultas Bahasa Asing beserta perwakilan mahasiswa Fakultas Bahasa Asing Program Study Sastra Jepang, Perwakilan Sanur Bersatu dan Yayasan Pembangunan Sanur.

Advertisement

Kegiatan yang berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dengan dialog interaktif terkait kamtibmas dan himbauan guna menghindari aksi kriminalitas.

Waka Polsek Denpasar Selatan AKP Gede Suardika, seijin kapolsek saat dikonfirmasi mengatakan “Program ‘Minggu Kasih’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian di wilayah hukum polresta denpasar khususnya Denpasar Selatan.

Baca juga :  Memorandum Komandan Kodikmar dg penjabat baru Kolonel Marinir Samson Sitohang, S.IP., M.M., dilanjutkan Tour Facility Di Kodikmar

“Selain menampung keluhan, Minggu Kasih juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Denpasar Selatan dengan masyarakat serta untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif” tutup AKP Gede Suardika (ds.33)

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?