Kapolsek Kediri Sambut Silahturahmi dan Audensi Panwascam Kecamatan Kediri di Mapolsek Kediri

gridart 20240529 154107852

Centralberitanews.com

Rabu ( 29/5/2024 ) mulai pukul 14:00 wita, bertempat di Mako Polsek Kediri, telah dilaksanakan Silaturahmi dan Audensi dari Panwascam Kec. Kediri

Turut Hadir dalam giat Silaturahmi dan Audensi dari Panwascam Kec. Kediri antara lain, Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S. H., M.H, Wakapolsek Kediri AKP I Wayan Arthayasa, S. Pd, Kanit IK Polsek Kediri Iptu Joko Sucipta Askarman, Ketua Panwascam I Made Argawa, S.Sos, H.M.I.Kom, Divisi PSPP (Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu) Dewa Made Tjahyadi, Divisi HP2H (Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas) Uci Rahayu.

” Dalam Kegiatan Silaturahmi dan Audensi Panwascam Kec. Kediri diterima langsung oleh Kapolsek Kediri didampingi oleh Waka Polsek Kediri dan Kanit Intelkam Polsek Kediri. ”

Ketua Panwascam I Made Argawa, S.Sos, H.M.I.Kom menyampaikan bahwa maksud kegiatan Silahturahmi dan Audensi yaitu memperkenalkan diri selaku Ketua bersama Anggota setelah beberapa hari yang lalu dilantik selaku Panwascam Kec. Kediri bersama Panwascam Kecamatan Se – Kabupaten Tabanan bertempat di Dewi Sinta Hotel & Restaurant Tanah Lot Kediri Tabanan serta meminta dukungan dan koordiasi dalam rangka melakukan pengawas Pilkada Serentak tahun 2024.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana, S. H.,M. H mengucapkan selamat atas Pelantikan selaku Panwascam Kec. Kediri serta mari bersama – sama mengawal dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024.

Baca juga :  Polres Bangli Beri Pelayanan Potensi Gangguan di Jalan di Pagi Hari

Ditambahkan oleh Kompol Sukadana, Sinergitas Panwascam bersama TNI – POLRI supaya tetap dirajut karena pentingnya sistem pengawasan dan keamanan penyelenggaraan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Pukul 15:00 wita, Kegiatan berakhir, berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

( Ifa )

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?