Menjelang Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Pengobatan Gratis Untuk Kaum Disabilitas

img 20240620 wa0146

*PASURUAN*,  Centralberitanews,com. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun, Tim Si Dokkes Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Pasuruan Iptu Zainul Arifin, Amd., Kep. menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis untuk Kaum Disabilitas di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa (RSBD), Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Kamis (20/06/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kabag Ops Polres Pasuruan, Kasat Binmas Polres Pasuruan, Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan, dan Kepala UPT RSB Daksa Kabupaten Pasuruan. Serta diikuti oleh 50 (lima puluh) orang Disabilitas dengan rincian Tuna Daksa berjumlah 40 (empat puluh) orang dan Tuna Rungu Wicara berjumlah 10 (sepuluh) orang.

img 20240620 wa0147

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Dokkes Polres Pasuruan mengatakan, “Kami menggelar kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78 serta wujud Kepedulian Polri terhadap Masyarakat yang mengalami Disabilitas,” ungkapnya.

Advertisement

Iptu Zainul menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan dan obat-obatan guna mengetahui berbagai macam penyakit yang diderita para Kaum Disabilitas tersebut.

Baca juga :  Viral Saling Lapor Kasus RPH Pegirian, Kuasa Hukum Terlapor : Saya Pastikan di SP3

“Dari hasil pemeriksaan Kesehatan, didapati sejumlah diagnosa penyakit yang diderita antara lain,
— ISPA = 13 (tiga belas) orang.
— Dermatitis Alergi = 11 (sebelas) orang.
— DM = 1 (satu) orang.
— GOUT = 1 (satu) orang.
— VERTIGO = 1 (satu) orang.
— DYSPEPSIA = 4 (empat) orang.
— Tanpa Keluhan = 19 (sembilan belas) orang,” terang Kasi Dokkes.

“Semoga kegiatan yang kami lakukan ini bisa memberikan manfaat bagi para Penyandang Disabilitas, dan kami berharap mereka tetap memiliki semangat menjalani aktivitas sehari-hari meskipun dengan kekurangan yang mereka miliki,” pungkasnya.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?