Centralberitanews.com
Mangupura – Dalam upaya meminimalisir pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan kepolisian Resor Badung, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Badung Iptu I Nyoman Sutanaya, pimpin apel pagi personel Polres Badung bertempat dilapangan apel Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Rabu (10/07) pagi.
Dalam kesempatan apel yang juga dihadiri oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. Para PJU dan ratusan personel dan ASN Polres Badung tersebut Kasi Propam Iptu I Nyoman Sutanaya memberikan beberapa penekanan diantaranya terkait kedisiplinan, hierarki, larangan judi online, LBGT, Narkoba. serta pelaksanaan tugas sesuai SOP yang berlaku.
“Mari laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun” Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Iptu Sutanaya kembali mengingat kepada seluruh personel unuk tidak terlibat judi online, LGBT dan terlibat Narkoba “Siapapun personel yang terlibat dengan hal tersebut (khususnya Narkoba dan LBGT – red) sanksinya hanya satu yakni PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat-red) alias di pecat.” Imbuhnya,
Selain itu Dia juga berpesan dalam bermedia sosial agar seluruh personel bijak menggunakan media sosial yang ada “Mari kita bijak menggunakan media sosial, usahakan Saring sebelum sharing dan jangan asal like, koment dan share” Pesannya.
(Ifa)