
Mojokerto – Centralberitanews.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terdiri dari Lima LSM melakukan Konfirmasi Ke pihak DPRKP2 yang terletak di jalan Raya Pungging – Mojosari Kabupaten Mojokerto tentang adanya Isu kurang sedap yang merebak di masyarakat terkait Jamban sehat yang sudah Laksanakan Oleh Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. Dalam konfirmasi beberapa LSM kali ini, Rabu (18/01/2023 ) mempertanyakan adanya laporan Warga yang di duga ada sunatan anggaran serta pembanguna Program tersebut yang tidak sesuai dengan apa yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah,dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto dengan Anggaran sekitar 20,5 Milyard
Informasi yang di himpun wartawan media Centralberitanews.com, Konfirmasi ke kantor DPRKP2 di lakukan oleh Lima Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPR Machradji Machfud, Khusnul Ali MPPKN, Urip Widodo RM3P, Kartiwi PERHUTTANI dan Yulis Ariantoko dari LSM LTA. Kedatangan mereka di sambut Oleh Kepala DPRKP2 Bapak Rahmat di gedung Lantai Dua Kantor DPRKP2 Dan menghasilkan beberapa Poin penting, terkait Isu bantuan Pengadaan Jamban Sehat yang sudah di gelontorkan Oleh Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto yang saat tercium Bau tidak sedap di kalangan Masyarakat

Rahmat Kepala Dinas DPRKP2 Dalam konverensi Pers menuturkan, konsep bantuan sosial pembangunan jamban ini berupa Uang yang sudah di rencanakan sesuai Perbub No.15 Tahun 2022 yang mana di peruntukkan Warga Masyarakat yang berpenghasilan Skalanya rendah
” Kami menyadari, di lapangan masih banyak kendala dan belum sempurna. Dari masukan beberapa teman LSM akan kami upayakan kedepan program ini menjadi lebih baik lagi, ” Ungkapnya
Di singgung dari adanya temuan Masyarakat di lapangan yang di terima LSM Srikandi dan Akhirnya Berujung pelaporan terkait adanya Bantuan Jamban yang tidak sesuai dengan apa yang sudah di tuangkan Perbub No.15 Tahun 2022 Rahmat menyatakan, ” Kami menghormati Hak setiap Warga Negara untuk melakukan pelaporan. Dan Kalo memang terbukti ada penyimpangan kesalahan secara Obyektif biarlah sistem Hukum yang berjalan. Kita akan ikuti sistem Hukum serta ikuti proses Hukum dan mekanisme yang berlaku, ” cetusnya
Di sela yang sama Machradji Machfud dari LSM LPR memaparkan, memang di lapangan ada sekitar Tiga Ratus (300) titik yang gagal di bangun,tetepi gagalnya adalah gagal sehat dalam artian orangnya sudah mati, Orangnya sudah cerai Dan kendala lainnya dan Uangnya di kembalikan ke Silpa.
” Pada intinya di DPRKP2 ini bersih, dan jika ada kecurangan berarti terjadi di lapangan karna penanggung jawab Bantuan ini adalah koordinator Bantuan,” Tegasnya
Masih kata Machradji, ” Soal Anggaran 20 Milyard itu yang muncul kok hanya 18 Milyard, sisanya 2 Milyard itu untuk bayari pendamping, pengamat di Desa, pekerja Operasional serta untuk pmbelian Kertas-kertasnya,” Tambahnya

Sumartik LSM SRIKANDI saat dikonfirmasi mengatakan, tentang kehadiran para tokoh LSM senior yang kemarin hadir di Kantor Dinas DPRKP2 saya sangat senang dan menghargai kehadiran beliau – beliau, tapi sisi lain menyayangkan tanpa koordinasi terlebih dahulu apa dan apa yang akan kita bahas dalam pertemuan tersebut. Saya memang dikabari bahwasanya akan ada pertemuan dengan Dinas DPRKP2 tapi tidak merinci apa yang akan dibahas.
Lanjut kata Sumartik (Yu Ma) ” Sangat menyayangkan para Senior (Ketua LSM) ada apa dengan beliaunya, kok baru sekarang membahas dan mempermasalahkan kasus Jamban setelah kami mengadukan ke Kejaksaan, mengapa selama ini mereka diam,” Ungkap Sumartik
” Kita siap akan Kawal sampai tuntas permasalahan ini, apalagi ini saya anggap menghilangkan dan mengurangi Hak Warga Masyarakat yang kurang mampu. Sehingga Warga Masyarakat bisa menilai bobroknya sistem Pemerintahan dalam pengawasan Khususnya di Wilayah Mojokerto,” Tandasnya
Program ini seharusnya bisa membawa Warga Masyarakat Mojokerto untuk Hidup sehat, Sehingga Warga Masyarakat bisa menjalani kehidupan yang lebih bersih dan Nyaman
By : Red