Centralberitanews.com
Sebanyak 42 pelanggaran ditemukan jajaran Satlantas Polres Bangli, pada pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024.
Pelaksanaan Operasi Patuh Agung sendiri pun, dilakukan di semua wilayah hukum Polres Bangli.
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Made Arie Tara Kumalasari, S.T.K. mengatakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024 pada 15 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024, pihaknya sudah menemukan 42 pelanggaran. Bahkan dari 42 pelanggaran itu sebanyak 21 diberikan teguran, jumlah pelanggaran mengalami peningkatan 91% dari tahun sebelumnya.
“Kalau pelanggarannya ringan kita berikan teguran, sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kompol I Dewa Gede Oka S.sos.,S.H.,M.H., selaku Karendalops Operasi Patuh Agung 2024. Jumat 27 Juli 2024.
Disebutkan, selain memberikan teguran juga dilakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas. Bahkan tilang diberikan kepada 42 pelanggar dengan rincian Tilang ETLE 15 pengendara dan tilang manual 6 pengendara.
“Jadi untuk diketahui, Operasi Patuh Agung ini untuk menciptakan ketertiban berlalu lintas pasca hari raya Bhayangkara ke 78 kemarin,” bebernya.
Dijelaskan pada Operasi Patuh Agung itu, pihaknya menurunkan 56 personil yang terdiri dari empat satgas. Empat satgas yang dimaksud yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan satgas Banops.
Hanya saja pelanggaran yang dilakukan hanya dilakukan kasat mata, baik itu berkendara tidak menggunakan helm dan juga tidak memiliki SIM.
“Dalam operasi patuh pada tahun ini tidak ditemukannya kejadian laka lantas,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan tertib berlalu lintas serta menghormati sesama pengguna jalan demi keselamatan bersama.
(Ifa)