Rapat Paripurna Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2024 disetujui DPRD Tulungagung
:=======================================
Tulungagung, Centralberitanews.- DPRD Tulungagung mengelar Rapat Paripurna kesepakatan bersama antara kepala daerah dan DPRD Tulungagung terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, sabtu (03/08/2024) bertempat di gedung Graha Kencana.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono,S.sos, dan dihadiri Pj Bupati Tulungagung, para wakil ketua Dewan, Sekdakab, Asisten Sekda, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Tulungagung serta anggota dewan yang lain.
Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD kabupaten Tulungagung melalui juru bicaranya Nila Kusuma Wardhani menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan berguna bagi masyarakat tulungagung.
“Pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diambil kesimpulan oleh Badan Anggaran untuk selanjutnya menjadi kesepakatan bersama,” ucap Nila.
Dari hasil pembahasan tersebut Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung memberikan catatan Strategis guna perbaikan di masa mendatang, yang diantaranya adalah, anggaran yang ada pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Kesehatan diupayakan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Perlunya penguatan Inspektorat dengan menyeimbangkan kebutuhan anggaran dan roadmap kebutuhan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia untuk meningkatkan kinerja pengawasan agar gread Kabupaten Tulungagung bisa meningkat.
“Kemudian, diupayakan agar Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Tulungagung tidak berada di urutan terendah lagi diantara kabupaten se Jatim dan untuk itu perlu mendapat perhatian serius agar diselesaikan secara bertahap di tahun mendatang,” tambahnya.
Selain itu, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perusahaan Daerah yang ada di Kabupaten Tulungagung perlu dilakukan lelang jabatan terbuka untuk Direkturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan terima kasih kepada juru bicara BANGGAR yang telah menyelesaikan laporan hasil pembahasannya.
“Berdasarkan hasil pembahasan BANGGAR tersebut maka pada dasarnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 menjadi perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang selanjutnya akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tahun 2024,” terangnya.
Pj Bupati Heru Suseno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesepakatan bersama ini. Ia menyebut penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 telah disinergikan dengan prioritas daerah yang terdapat dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.
Ada pun komposisi PPAS sebagai bahan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, yakni pendapatan sebesar Rp 2,882 triliun. Sedang belanja sebesar Rp 3,291 trilliun sehingga defisit anggaran sebesar Rp 408,635 milliar.
Kemudian untuk pembiayaan, di sisi penerimaan sebesar Rp 424,035 mlliar dengan pengeluaran Rp 15,400 miliar sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 408,635 milliar. Dan untuk SILPA sebesar Rp 0 (nol)
“Nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 tersebut akan digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Selanjutnya mengingat dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan Dewan yang terhormat pada saat pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga, sehingga dapat disepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2024 yang diparipurnakan hari ini,” ucapnya.