Sat lantas polres Cirebon Kota, tertibkan Knalpot Brong.

CIREBON KOTA. Centralberitanews.com,- Belasan pelanggar dengan menggunakan knalpot brong terjaring dalam penertiban yang dilaksanakan oleh Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota yang dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota didampingi Kasat lantas Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR. yang dilakukan secara hunting system dan kasat mata. sabtu malam (4.2.23) pukul 21.00 wib.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan, Knalpot yang bising itu menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran.

Lanjut Ariek Indra Sentanu “knalpot yang bising itu, selain menimbulkan polusi suara yang dapat merusak indra pendengaran, mengganggu kenyamanan, dan sangat berbahaya terjadi laka lalin. Karena orang yang knalpotnya besar cenderung kecepatannya tinggi”. Jelas mantan Kasat lantas Polrestabes bandung melalui Kasat lantas Polres Cirebon Kota Akp Triyono Raharja, S.IK.MH.CPHR.

Advertisement

Ditambahkan Triyono “kami saat ini melaksanakan penertiban kendaraan yang gunakan knalpot Brong. Kepada mereka kami himbau untuk melepaskan dan mengganti knalpot yang standar dengan mengambil dirumah. Dan kami sudah menyiapkan mekaniknya”. Jelas Jebolan Akpol 2013 ini didampingi Kanit Gakkum Ipda Rizwan, SH

Baca juga :  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Gelar Forum Group Discussion Tentang Layanan Pungutan Restribusi Elektronik  ETPD

Hasil Penindakan terhadap pengguna kendaraan, Sebanyak 21 Kendaraan Roda 2. Selain itu pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas tidak Pakai Helm dan Pelanggaran Lalu Lintas lainnya juga ditertibkan dan dihimbau untuk tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan. Pungkas Kasi humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH Lulusan SIP Sus Penyidik Sukabumi WSW 2015.

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?