GPMI Desak Kemendagri Copot Pj. Bupati Mubar, Terkait Temuan 4 Miliar Di PUPR Mubar

img 20241021 wa0065(1)

Sultra, centralberitanews.co- Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak Pencopotan Pelaksana Jabatan (Pj). Bupati Muna Barat (Mubar) dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Polisi Daerah Sultra Periksa Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Mubar dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot PJ. Bupati Mubar.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bertandang di Kejati Sultra, Polda Sultra untuk menyerahkan laporan dugaan Korupsi terkait karena banyaknya temuan pekerjaan di kerja tidak sesuai spek atau kekurangan volume, artinya proyek tersebut di kerja tidak sesuai Spek yang ada, dan kami akan bertandang di Kantor Kemendagri
Pasalnya Dua puluh proyek di temukan Badan Pengaudit Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2023 dugaan kerugian negara empat miliar lebih terdiri dari Lima Belas Proyek Jalan, irigasi dan jaringan Kekurangan Volume Rp.3.314.890.100,24
Lima Proyek Gedung dan Kekurangan Volume Rp.888.369.637,20. Ujar Anas Koordinator Lapangan

Advertisement

Lebih lanjut Anas Menjelaskan bahwa PJ. Bupati Mubar agar segera di Copot Dari jabatannya.

Baca juga :  Warga Desa Cikulak Kidul Kecamatan Waled Terima BLT BBM BPNT Dan PKH.

“Kami akan mendesak Kementrian dalam Negeri agar mencopot PJ. Bupati Mubar karena kami duga kuat menerima aliran dana dan sebagai pucuk pimpinan tertinggi dari Dinas PUPR Mubar dan kami juga akan mendesak agar menelusuri setiap aliran dana dari semua pekerjaan yang menjadi objek temuan Tersebut”. Tutunya

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?