GPMI Unras Di Kejati Sultra, Dugaan Korupsi BPBD Sultra.

img 20241108 wa0213

Sultra, Centralberitanews.co ygm- Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Kembali melakukan aksi Unjuk rasa (Unras) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, 7 November 2024 , mereka mendesak Kejati Terkait Laporan yang telah mereka sampaikan, terkait dugaan Korupsi Belanja perjalanan dinas Fiktif Tampa ada bukti pertanggung jawaban penggunaan anggaran yang rill.

“Hari Kamis Kami melakukan Aksi demonstrasi di kejati mempresur terkait lapor kami kepala BPBD Sultra bukti yang kami bawa lengkap apabila kurang biasanya Kejati Sultra menolak laporan tapi ini betul- lengkap, kami Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan menetapkan tersangka Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra yang juga merupakan PJ. Walikota Kendari terkait dugaan Korupsi belanja perjalanan dinas, antara lain tidak ada Nota/kuitasi pembelian, tidak di lampirkan bukti pengeluaran Riil. Dimana temuan BPK RI pada BPBD Sultra sebesar RP. 2.607.985.007,00 tahun 2023, belanja perjalanan dinas dari Januari sampai Desember 2023 dalam sehari belanja perjalanan dinas menghabiskan anggaran kurang lebih seratus juta, contoh tanggal 27 Januari 2023 terdapat 32 perjalan dinas dalam 1 hari, sangat anehkan ?Terang Anas

Advertisement

Anas menjelaskan APH harus serius mengusut persoalan ini.

Baca juga :  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

“Kami tetap mempresur laporan itu Kami akan terus mendesak APH agar segera memeriksa Kepala BPBD Sultra APH harus serius.” Ujarnya

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?