Polres Madiun Kota Lakukan Pemeriksaan HP Bentuk Mitigasi Pelanggaran Judol

Img 20241228 Wa0054

Centralberitanews, Kota Madiun  —  Dalam rangka menghindari anggota Polres Madiun Kota terlibat judi online, Waka Polres Madiun Kota melakukan pengecekan secara langsung HP (Handphone) anggota.

Kegiatan tersebut di laksanakan di halaman Mako Polres Madiun Kota usai apel siaga Ops Lilin Semeru 2024, Sabtu (28/12/2024) Pukul 08.30 Wib.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH  melalui Waka Polres Kompol Supiyan menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mendeteksi secara dini dan sebagai antisipasi anggota jangan sampai terlibat judi online dan konvensional.

Saat ini, kata Wakapolres maraknya judi online, dan polisi hadir untuk memberantas segala bentuk perjudian, Menyikapi hal tersebut, Polres Madiun Kota getol melakukan mitigasi dengan menggelar Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggotanya.

Gaktibplin dilakukan dengan pengecekan gadget atau Handphone yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Hal tersebut  sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online,” Jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan Gatget atau Handphone  anggota tersebut, Wakapolres Madiun kota didampingi Kasi Propam Ipda Siswoto hari ini nihil.

Baca juga :  Blue Light Patrol Unit Patroli Kunjungi ATM Antisipasi Kejahatan Skimming

Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota. Namun demikian tetap saya ingatkan agar anggota tidak ada yang coba-coba bermain judi online. Jika ditemukan, saya pastikan akan ada sanksi tegas.” Pungkasnya.(hms).

Polres Madiun Kota Lakukan Pemeriksaan HP Bentuk Mitigasi Pelanggaran Judol

Advertisement

Kota Madiun – Dalam rangka menghindari anggota Polres Madiun Kota terlibat judi online, Waka Polres Madiun Kota melakukan pengecekan secara langsung HP (Handphone) anggota.

Kegiatan tersebut di laksanakan di halaman Mako Polres Madiun Kota usai apel siaga Ops Lilin Semeru 2024, Sabtu (28/12/2024) Pukul 08.30 Wib.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK,.MH melalui Waka Polres Kompol Supiyan menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mendeteksi secara dini dan sebagai antisipasi anggota jangan sampai terlibat judi online dan konvensional.

Saat ini, kata Wakapolres maraknya judi online, dan polisi hadir untuk memberantas segala bentuk perjudian, Menyikapi hal tersebut, Polres Madiun Kota getol melakukan mitigasi dengan menggelar Penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) bagi anggotanya.

Baca juga :  Wabup Subandi Support PPDI, dalam Menyongsong Silatnas ke-3

Gaktibplin dilakukan dengan pengecekan gadget atau Handphone yang dimiliki oleh setiap anggotanya. Hal tersebut sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online,” Jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan Gatget atau Handphone anggota tersebut, Wakapolres Madiun kota didampingi Kasi Propam Ipda Siswoto hari ini nihil.

Tidak ditemukan aplikasi judi online di HP anggota. Namun demikian tetap saya ingatkan agar anggota tidak ada yang coba-coba bermain judi online. Jika ditemukan, saya pastikan akan ada sanksi tegas.” Pungkasnya. (hms)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?