Centralberitanews.com
Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas ke Banjar Buaji Anyar, Kelurahan Kesiman bersama Seka Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma, pada Senin (10/03/2025) malam.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi generasi muda tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam perayaan Ogoh-Ogoh sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Kapolsek Dentim menekankan bahwa Perda No. 9 Tahun 2024 mengatur tentang penggunaan instrumen musik dalam parade Ogoh-Ogoh. “Sesuai regulasi, setiap peserta wajib menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional lainnya dan tidak diperkenankan menggunakan sound system. Hal ini bertujuan untuk menjaga nilai seni dan tradisi budaya Bali tetap lestari,” tegasnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar para pemuda tetap menjaga ketertiban selama persiapan hingga pelaksanaan pengerupukan, dengan menghindari konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan Narkoba yang dapat mencoreng makna sakral tradisi tersebut. “Kami dari Polsek Dentim siap mendukung dan mengawal jalannya perayaan ini agar berjalan aman dan tertib. Untuk itu, kami berharap adanya peran aktif dari masyarakat, pecalang, serta tokoh desa dalam mengawasi jalannya kegiatan,” tambahnya.
Kepala Lingkungan Buaji Anyar yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Polsek Dentim dalam memastikan perayaan Nyepi dapat berlangsung dengan aman. “Kami sangat berterima kasih atas arahan yang diberikan, ini menjadi pengingat bagi kami semua agar tetap menjaga tradisi dengan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat dalam menjaga kelestarian budaya serta menciptakan perayaan Nyepi yang aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Reporter teddi