Polsek Denpasar Utara Tangkap Pelaku Perusakan Ogoh-Ogoh

Img 20250312 Wa0017

Centralberitanews.com

Denpasar – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Utara berhasil mengungkap kasus perusakan ogoh-ogoh di Banjar Adat Kusuma Jati, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Pelaku, seorang pria berinisial KEEP (26), diamankan setelah tertangkap kamera pengawas (CCTV) sedang merusak ogoh-ogoh bertajuk Raksasa ,Selasa, 11 Maret 2025.

Kasus ini bermula ketika warga Banjar Kusuma Jati menemukan ogoh-ogoh yang tengah dipersiapkan untuk perayaan Nyepi dalam kondisi rusak pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WITA. Bagian tangan dan kaki patung patah, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1.200.000.

Setelah dilakukan pengecekan CCTV, tampak seorang pria tak dikenal mendekati ogoh-ogoh dan dengan sengaja mematahkannya. Kelian Adat Banjar Kusuma Jati, I Made Subandi (40), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh IPTU Kadek Astawa Bagia, S.H., langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Dari informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berada di Banjar Marga Jati, Denpasar. Polisi segera mengecek lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Advertisement

Dalam pemeriksaan, KEEP mengakui perbuatannya. Ia mengaku merusak ogoh-ogoh dengan tangannya sendiri pada pukul 13.50 WITA, setelah tiba di lokasi dengan dibonceng oleh rekannya, KP yang saat itu turut menjadi saksi.

Baca juga :  Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku merusak ogoh-ogoh karena jengkel terhadap beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati. Sebagai bentuk pelampiasan emosi, ia sengaja merusak patung yang tengah dipersiapkan untuk ritual keagamaan tersebut.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mematahkan bagian tangan dan kaki ogoh-ogoh menggunakan tangannya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu ketertiban, terutama menjelang perayaan Nyepi.

Reporter teddi

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?