Satgas Pangan Polda Bali Inten Sidak Takaran Minyakita

Img 20250312 Wa0025

Centralberitanews.com

Personil Ditreskrimsus yang tergabung dalam Satgas Pangan Polda Bali, Inten lakukan sidak terkait isi takaran dan harga minyak goreng merek Minyakita di pasaran, rabu 12/3/2025.

Sidak ini dilaksanakan dalam rangka menjelang hari hari raya Idul Fitri 2025 dan hari ini Ditreskrimsus Polda Bali sidak di Pasar Cokroaminoto, Pasar Nyanggelan Panjer, termasuk beberapa warung dan kios seputaran kota Denpasar

Dipimpin AKBP Wiliam Sitorus S.I.K., Kasubdit I Ditreskrimsus, beliau menyatakan Kita ingin memastikan takaran Minyakita baik botol maupun bungkus plastik yang dijual di pedagang sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, kami tidak mau ada manipulasi dalam takaran maupun harga Minyakita.

Advertisement

Dimasing-masing lokasi Tim mengukur takaran Minyakita yang dijual oleh beberapa pedagang di pasar Cokro, Nyanglan, maupun di kios tersebut dengan menggunakan gelas takar dan hasilnya semua kemasan Minyakita berbagai ukuran yang dijual para pedagan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Menurut keterangan para pedagang Minyakita didapatkan dari sales yang datang setiap 3 hari sekali dan Satgas tidak menemukan harga pasaran Minyakita dijual lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET),

Baca juga :  Polres Situbondo dan Bhayangkari Canangkan Program Orang Tua Asuh Anak Stunting

Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan kecurangan yang merugikan masyarakat terhadap penjualan komoditas yang diatur pemerintah, mohon kerjasamanya agar melaporkan ke Satgas Pangan Di Ditreskrimsus Polda Bali, kami jamin keamanan maupun kerahasiaan pelapor dan akan kami tindak lanjuti, jika terbukti kami pasti akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, ucap AKBP William.

Reporter teddi

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?