KABUPATEN KUNINGAN. Centralberitanews.com — Dalam rangka Ops Gaktib ”Waspada Wira Kujang TA. 2023” Subdenpom III/3-6 Kuningan gelar razia Oprasi Gaktib, di Jln Raya Kadugede Darma Kabupaten Kuningan, pada Jum’at (3/3/2023). Pukul 06.30 WIb
Sasaran dari Oprasi razia Gaktib tersebut tentu saja menyisir anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar lalu lintas saat berkendaraan bermotor.
Adanya hal itu Dansubdenpom III/3-6 Kuningan Letda Cpm Suhaemi. S.E., M.Si menyampaikan, Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka membantu Komandan Satuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menegakkan ketertiban dalam berlalu lintas terhadap Prajurit TNI.
Obyek penegakan ketertiban dalam berlalu lintas mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan berupa SIM, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan STNK, kelengkapan kendaraan, helm, dan juga kelengkapan lainnya sesuai peraturan yang telah ditetapkan yaitu UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan UU RI No. 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
“TNI dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya, salah satu ciri dari profesionalitas tersebut adalah disiplin yang tinggi dan salah satu upaya TNI dalam memelihara kedisiplinan yang tinggi tersebut, melalui gelar operasi penegakan ketertiban kepada Prajurit TNI” Tutur Letda Cpm Suhaemi
Lanjut Letda Cpm Suhaemi, menyampaikan, Melalui Ops Gaktib ”Waspada Wira Kujang” ini, sasarannya adalah tercapainya budaya disiplin dan ketaatan pada aturan di lingkungan TNI yang terus meningkat serta mencegah prajurit bertindak arogan dan juga untuk meminimalisir terjadinya lakalantas (akibat tidak lengkapnya kendaraan) serta tidak lengkapnya administrasi.
“Selain itu kegiatan ini juga sebagai contoh untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, bahwa Prajurit TNI pada saat mengendarai kendaraan Dinas TNI dapat menjadi Role model atau teladan bagi masyarakat umum, terutama dalam tertib berlalulintas.
Kedepan selain pemberian sanksi Tilang dan Tata Tertib bagi prajurit TNI yang melanggar dan kami mengapresiasi bagi mereka yang sudah terperiksa dalam keadaan lengkap administrasinya bagi mereka yang sudah mentaati hukum”. Tegas Letda Cpm Suhaemi. S.E., M.Si. Dansubdenpom III/3-6 Kuningan.
Nurhari