Jumat Curhat Polres Badung di Desa Sembung

img 20230526 wa0036

Centralberitanews.com
Polda Bali, Polres Badung

Terkait mekanisme pengurusan SKCK dan SIM merupakan pertanyaan warga masyarakat Desa Sembung. Pertanyaan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Badung yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP I Made Sujana, saat menggelar Jumat Curhat bertempat di Warung Jaja Bali, Banjar Dangin Bingin, Desa Sembung Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (26/5) pagi pukul 10.00 wita

Kasat Binmas Polres Badung AKP I Made Sujana seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. mengatakan bahwa Acara tersebut dalam rangka menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat yang nantinya akan dijadikan bahan untuk anev dari pelaksanaan tugas-tugas Polri terutama Polres Badung kedepannya serta memberikan upaya penyelesaian/solusi setiap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

“Kegiatan Jumat Curhat ini serentak dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres dan Polsek. Kegiatan ini sifatnya tidak formal lebih mengedepankan naturalisaisi didukung dengan situasi lingkungan.” Ungkap Kasat Binmas mengawali sambutannya.

Advertisement

Terkait mekanisme permohonan SKCK dan SIM dijelaskan secara mendetail oleh Kasat Binmas khusus untuk SKCK pemohon wajib melakukan pendaftaran secara online di situs skck.polri.go.id dimana setelah itu pemohon mencetak bukti daftar online dan memperlihatkan kepetugas SKCK dengan melengkapi berkas-berkas pendukung lainnya untuk dilakukan pencetakan SKCK asli. Demikian halnya terkait prosedur pengurusan SIM dijelaskan batas usia pemohon, jenis-jenis SIM dan biaya penerbitan SIM itu sendiri.

Baca juga :  Viral, Wanita Muda dibangkalan dibunuh dan dibakar

Diakhir sesi tanya jawab AKP I Made Sujana juga mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam hal menjaga situasi Kamtibmas di wilayah desa Sembung tetap kondusif Menjelang Pemilu 2024.

(Ifa)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?