Pengelolaan Aset Keuangan Daerah Dinas Perkim Gandeng Bank Jombang.

img 20230609 wa0042Jombang, centralberitanews.com. – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang gelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kecamatan Jombang terkait peralihan pengelolaan aset keuangan Daerah ke Bank Jombang. Dihadiri oleh Pejabat Utama Bank Jombang Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang Saiful Anwar serta Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Kegiatan berlangsung di Pendopo Kecamatan Jombang Kota. Kamis (8/6/2023)
Kepala Divisi PT BPR Bank Jombang Usman, ketika diwawancara mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Perkim kepada Bank Jombang satu minggu yang lalu.
img 20230609 wa0041“Menindak lanjuti surat dari Perkim satu minggu yang lalu dimana pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM untuk pengelolaan aset daerah, ” katanya.
Lanjut Usman, karena informasi dari Dinas Perkim sudah lepas dari kementerian PUPR dan diserahkan kepada daerah otomatis dari daerah tidak mau sampai BKM yang sudah berjalan dengan baik ini nantinya tidak terkontrol keuangannya.
Bank Jombang ditunjuk untuk membuka rekening untuk menampung keuangan daerah. Karena selama ini keuangan memang tidak boleh dibawa secara cash. Terimakasih, kita sudah dipercaya dan ditunjuk oleh penyelenggara. Kedepan semoga sinergi bank Jombang dengan Dinas Perkim tetap terjalin baik. Dan kita juga sudah menyampaikan kepada masyarakat dengan adanya program kita. Untuk BKM tidak ada masalah, hanya tentang pengalihan dari bank lain ke bank Jombang dengan peraturan yang ada di bank Jombang, ungkapnya.
img 20230609 wa0040Ditempat sama Sekretaris Dinas Perkim Saiful Anwar ketika diwawancarai menambahkan Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) melakukan kerjasama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) pungkasnya.
Advertisement

Advertisement
Pengaduan via WhatsApp?