
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK)
Periode 1000 HPK merupakan periode pertumbuhan dari janin hingga anak berusia 24 bulan, Anak dikategorikan mengalami stunting apabila tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya (UNICEF, WHO 2018).
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 dimana upaya percepatan penurunan stunting menjadi salah satu major project yang harus dikerjakan bersama oleh seluruh Kementerian dan lembaga.
Kepala Dinsos Jombang Hari Purnomo mengatakan,”Penyebab stunting bersifat multidimensional, Senin (27/6/2023) tidak hanya kemiskinan dan akses pangan tetapi juga pola asuh dan pemberian makan pada balita, Stunting disebabkan oleh kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dalam jangka waktu lama dan kurangnya stimulasi psikososial sejak di dalam kandungan dan setelah dilahirkan.
“Tidak hanya faktor spesifik gizi, tetapi juga faktor sensitif gizi yang berinteraksi satu dengan lainnya,
Stunting berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM), yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas SDM dan bonus demografi (pertambahan jumlah penduduk produktif yang besar) tidak termanfaatkan dengan baik.
“Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan sebanyak 30,8 persen balita mengalami stunting. Walaupun pada tahun 2019 prevalensi stunting menjadi 27,7 persen (SSGB, 2019), angka tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024.

Dikonfirmasi terpisah Risto Gunarto Kabid Linjamsos,”Pemerintahan mulai dari kabupaten/kota, kecamatan dan desa; sehingga SDM Kesos berperan sangat penting dalam pencegahan dan penanganan stunting, SDM Kesos yang dimaksud adalah pekerja sosial, tenaga kesejahteraan sosial (TKS), penyuluh sosial dan relawan sosial. Diantara pekerja sosial dan TKS ada yang melaksanakan tugas sebagai pendamping sosial, yaitu Pendamping PKH,
Peran PKH dalam aksi konvergensi Penurunan Stunting yaitu pada intervensi Gizi Sensitif melalui kegiatan P2K2.
“Dalam Pencegahan dan Penanganan Stunting. Pembelajaran modul ini fokus pada peningkatan peran SDM Kesos dalam mendukung keluarga dan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan stunting
“Terkait pencegahan dan penanganan stunting, SDM Kesos mempunyai peran sebagai pendidik, fasilitator, penyuluh sosial, dan mobilisator.
Kegiatan dilakukan melalui pemberian informasi, sosialisasi, memfasilitasi dan menggerakkan keluarga serta masyarakat agar mendukung pemenuhan kebutuhan, peningkatan kesadaran dan membangun komitmen untuk perubahan perilaku melalui Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dokumentasi Kegiatan P2K2 Pendamping PKH Modul Pencegahan dan Penurunan Stunting Kab Jombang,”Jelasnya.