Centralberitanews.com
Denpasar, 20 September 2023 – Sebuah permasalahan yang mengganggu ketentraman sebuah keluarga di Jalan Tukad Balian Br. Peken, Desa Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, telah berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Bripka Agus Prayudi Artha, SH, anggota Polisi Banjar Peken Desa Renon. mediasi ini berlangsung pada Rabu, 20 September 2023, sekitar pukul 11.00 WITA, di Kantor Kelurahan Renon.
Kronologi kejadian bermula dari IWS (41) melaporkan kepada petugas Polisi Banjar terkait tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh WS (39). WS diduga telah melakukan intimidasi dan mempengaruhi keluarga pelapor.
Bripka Agus Prayudi Artha, SH, yang bertugas di Polisi Banjar Peken Desa Renon, segera mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik ini. Berikut adalah tindakan yang diambil yaitu Petugas memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam mediasi tersebut, mereka juga dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Renon, Aiptu Made Astawa.
Melalui mediasi ini, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai. Pihak I WS berjanji untuk tidak lagi mencampuri urusan dan melakukan intimidasi terhadap keluarganya.
Dan untuk mengikat kesepakatan tersebut, mereka membuat surat pernyataan perdamaian yang disaksikan oleh perangkat desa Banjar Peken, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan.
Sementara itu Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi secara terpisah mengatakan bahwa Kesuksesan mediasi ini menunjukkan peran penting polisi dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat. berharap bahwa tindakan ini akan memberikan ketenangan dan kedamaian bagi kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik tersebut, serta mendorong pemahaman dan kerjasama yang lebih baik di lingkungan mereka.
(Ifa)