Alfin Akan Siramkan Air Oknum Kadis Pertanian, karena Polisikan Aktivis di Polres Muna.

 

img 20230922 wa0210

Sultra,Centralberitanews.com – Alfin Pola Dewan Pembina Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti aduan salah satu oknum kadis pertanian.

Salah Seorang aktivis di laporkan di Polres Muna dugaan ujaran kebencian dan fitnah oleh oknum Kepala dinas Peternian Tepatnya melapor di Polres Muna.

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muna. “ia dinda” singkatnya saat di konfirmasi Media Centralberitanews.com 22/09/23 melalui WA.

Dewan Pembina Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) menyoroti hal tersebut
“Seharusnya pihak Pihak Polres Muna Menolak Laporan tersebut karena tidak memenuhi unsur pidana dan seharusnya yang melapor itu istansi karena yang di sebut adalah dinasnya bukan orangnya saya sudah baca beritanya aktivis tersebut tidak menyebut nama orang, Dia hanya menyebut Dinas Pertanian, jadi seharusnya dia melapor atas nama istansi, dia juga tidak menyebut dinas pertanian secara spesifik, misalnya Kepala Dinas Pertertanakan Kabupeten Muna tahun 2015 atau tahun 2016, kepala dinas pertanian itu banyak sesuai tahun jabatanya ada 2015 2010 dan masih banyak lahk, jadi sejak awal aktivis itu sudah menjaga nama baik dengan tidak menyebut nama ataupun pribadi, yang di kritik adalah istansi”.

Advertisement

Lebih Lanjut Alfin Pola menjelaskan tentang tentang unsur yang di pidanakan.

Baca juga :  Kabag Ops Polres Tabanan Pimpim Pengamanan Sidang Pleno Rekap Hitung pemilu di PPK

“kalau kita merujuk pada undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 3, unsur objektifnya tidak kena, karena objek yang di sebut “Dinas Pertanian”, bukan nama Pribadi, sekali lagi kepala dinas pertanian itu bangak sesuai tahun jabatan masing-masing, jadi sangat jelas bahwa aktivis itu menghindari pencemaran nama baik”. Ujarnya

Lebih Lanjut Alfin Akan menyiram air Oknum dinas Pertanian.

“saya akan menyiramka air doa oknum Kadis Dinas Pertanian karena telah polisikan aktivis”. Tutupnya.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?