PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH TAHAP 3 PROGRAM PTSL DESA MEKARSARI KECAMATAN WALED.

img20230927134612

Kabupaten Cirebon. Centralberitanews.com. – PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

img20230927134422

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali. Dilansir dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, program tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia bagi semua objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan atau yang serentak dengan itu.

Pada hari Kamis, tanggal 27 September 2023 pukul : 13.00 WIB sampai selesai di Bala Desa Mekarsari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah program PTSL dari BPN untuk 62 orang.

img20230927133916

Advertisement

Ketika awak media mewawancari Kuwu Muhammad Ghozin Cs mengatakan “Saya bersyukur sekali dengan adanya program PTSL, saya sebagai Kuwu Mekarsari Kecamatan Waled senang banget warga Mekarsari mempunyai sertifikat tanah yang asli dari pemerintah pusat dari Presiden RI, tapi sekarang saya lega sudah punya sertifikat karena ikutan PTSL” tutupnya sambil tersenyum.

Baca juga :  Kapolres Madiun Kota Pimpin Apel Pengamanan Rockamination Festival

Karena Balaidesa Mekarsari sudah membagikan sertifikat tanah program PTSL dari Tahap 1 berjumlah 70 orang warga Mekarsari dan Tahap 2 berjumlah 78 orang. Makanya hari ini Rabu 27 September 2023 untuk Tahap 3 dan warga Mekarsari yang belum mendapatkan sertifikat tanah yang asli warga harus bersabar. Insya Allah warga Mekarsari mendapatkan sertifikat tanah yang asli.

Menambahkan mengatakan “PTSL yang begitu populer di masyarakat dengan istilah sertifikasi tanah ini, sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. jadi warga masyarakat tidak perlu ragu dengan sertifikatnya, karena di jamin asli” tutup bapak Kuwu Mekarsari H Muhammad Ghozin Cs tersebut

Alhamdulillah pembagian sertifikat tanah di balaidesa MEKARSARI di hadiri Kuwu Mekarsari, Dinas PTSL Kabupaten Cirebon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa. Makanya pembagian sertifikat tanah yang di balaidesa aman dan tertib. Ujarnya

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?