DPMPTSP Jemput Bola Turun ke Desa Beri Pendampingan PERILAKU SANTRI.

picsart 23 10 03 17 39 19 066Jombang,centralberitanews.com-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang menyelenggarakan Pendampingan kepada Pelaku Usaha Tanpa Antri (PERILAKU SANTRI) perizinan berusaha berbasis resiko OSS – RBA yang bertempat di pendopo Kecamatan Kudu Kamis (3/10/2023).

DPMPTSP Jombang terus melakukan perbaikan pelayanan dan pendekatan pelayanan perizinan ke masyarakat dengan turun langsung di setiap kecamatan.

Kegiatan PERILAKU SANTRI yang berjalan selama 1 tahun dan sudah beberapa kali diselenggarakan di setiap kecamatan  dalam pelayanan tanpa antri satu hari langsung jadi, bagi masyarakat terutama pengurus NIB untuk pengusaha resiko rendah modal dibawah 5 miliar.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang Wor Windari mengatakan,” Kami jemput bola ini dalam rangka mempermudah masyarakat karna degan online tidak semua masyarakat bisa atau paham dengan IT, Alhamdulillah Antusias  masyarakat senang banyak peminatnya dan Pelayanan kita gratis tanpa di pungut biaya.

Advertisement

“Bahkan beberapa waktu yang lalu di Kecamatan Mojowarno itu ada satu desa minta 2x Pelayanan, ketika desa meminta berarti desa komitmen mendatangkan pelaku usaha seperti saat ini.

Baca juga :  Warga Punya Hajatan? Plt Bupati Sidoarjo Subandi Ajak Gelar Wayang Kulit Gagrak Porongan

picsart 23 10 03 17 40 13 709Ditambahkan Wor, NIB sangat bermanfaat bagi pelaku UMK, selain berfungsi sebagai perizinan tunggal NIB juga memudahkan UMK untuk mengakses pembiayaan dari perbankan untuk mendapatkan permodalan usaha, NIB juga memungkinkan UMK untuk mengakses progam bantuan dari Pemerintah serta memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usahanya.

“Proses perizinan berusaha bagi usaha tingkat resiko rendah dan menengah rendah cukup di selesaikan melalui sistem OSS berbasis resiko tanpa memerlukan verifikasi dari Kementerian lembaga maupun pemerintah daerah,” Terangnya.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?