Peran Aktif Polisi Banjar ; Dampingi Kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Non-Permanen

img 20231023 wa0036

Centralberitanews.com

Sebuah kegiatan Pendataan Administrasi Penduduk Non-permanen berlangsung di wilayah Banjar Sima, Desa Sumerta Kaja, Denpasar Timur yang bertujuan untuk melaksanakan Penertiban dan Pendataan Administrasi Penduduk Pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Banjar Sima, Minggu (22/10/2023) pukul 19.00 Wita.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Kewilayahan Banjar Sima I Putu Suada dan didampingi oleh Polisi Banjar Sima, Desa Sumerta Kaja Aipda Gede Eka Pandu Wirawan serta turut hadir sejumlah tokoh diantaranya Kelian Adat Banjar Sima, Prajuru Banjar Sima, Linmas Sumerta Kaja dan Pecalang Banjar Sima.

Advertisement

Adapun hasil dari kegiatan pendataan ini terdapat 12 orang yang belum memilik surat Tanda Lapor Diri, diantaranya 4 penduduk Bali yang berjenis kelamin laki-laki 2 orang dan perempuan 2 orang, dan 8 orang pendatang dari luar Bali yang terdiri dari 5 laki-laki dan 3 perempuan.

Dalam kegiatan ini, peran aktif Polisi Banjar Sima Aipda Gede Eka Pandu Wirawan menjadi poin penting dalam kelancaran kegiatan ini. Ia memastikan bahwa pendataan administrasi penduduk pendatang dari luar Kabupaten/Kota dan Provinsi yang tinggal sementara di wilayah Banjar Sima berjalan dengan tertib dan aman.

Baca juga :  Kapolres Pasuruan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?