Centralberitanews.com
Polda Bali – Polres Karangasem – Polsek Rendang.
Personel Polsek Rendang dipimpin pawas Akp I Made Sutama,SH bersama anggota jaga melaksanakan patroli pemantauan kawasan hutan dan lahan cegah kebakaran hutan lindung di wilayah Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kab.Karangasem, selasa (24/10/2023)
Terkait dengan hal tersebut wilayah hukum Polsek Rendang memiliki kawasan hutan yang rawan terjadinya kebakaran hutan, yaitu di kawasan hutan Gunung Agung yang berada di wilayah hukum Polsek Rendang. “Apalagi sekarang musim kemarau dan di tambah dengan keteledoran membakar sampah, membuang puntung rokok maupun yang lainnya yang berpotensi menimbulkan percikan api serta ditambah pula tiupan angin yang kencang hal ini bisa menjadi kerawanan terjadinya kebakaran hutan, Sehubungan dengan hal itu Personil Polsek Rendang melaksanakan patroli guna memantau situasi di seputaran hutan lindung guna cegah terjadinya kebakaran hutan , ucap Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana,S.Sos
Ditambahakan pula Personil Polsek Rendang diharapkan untuk tanggap dengan situasi wilayahnya. “Tidak hanya mengantisipasi kebakaran hutan. objek vital, perkantoran dan pertokoan serta pemukiman penduduk juga menjadi sasaran patroli untuk melakukan antisipasi kejahatan lainnya, terangnya.
Selain itu Kapolsek Rendang juga memerintahkan kepada anggotanya untuk dapat bersinergi dengan semua pihak terkait dalam mengantisipasi terjadinya rawan kebakaran ini, termasuk juga dengan Polisi Kehutanan, Tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat, Semua pihak kita rangkul dalam pencegahan terjadinya kebakaran, jika ada terjadi kebakaran kita bisa cepat mendapatkan informasi dan melakukan penanggulangan, kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya
(IFA)