Centralberitanews.com
Mangupura, Dalam upaya peningkatan pelayanan Prima kepada masyarakat, Kepolisian Resor Badung melaksanakan pendekatan ke masyarakat dengan mengadakan “Jumat Curhat”. ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi yang di gelar secara bergiliran setiap hari Jumat di masing-masing wilayah yang ada di wilayah Polres Badung. Kini digelar di sebuah Bedeng Pekerja/Buruh bangunan di wilayah Banjar Blumbungan, Desa Sibang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Jumat, (3/11/2023) pagi pukul 09.00 WITA
Kegiatan Jumat Curhat kali ini di pimpin Kasat Binmas Polres Badung Akp I Made Sujana didampingi KBO Binmas Polres Badung, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Badung, Ps. Binpolmas Polres Badung, Kelian Dinas Blumbungan, Personel Polres dan dihadiri puluhan Pekerja/Buruh bangunan.
Akp Made Sujana seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK menjelaskan kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, terkait situasi Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, damai dan kondusif.
“Setiap hari Jumat, menggelar Jumat Curhat, ini dilakukan disejumlah tempat di wilayah Polres Badung. Dan hari ini kami lakukan di Desa Sibang,” Kata Akp Sujana.
Kegiatan positif dalam mengidentifikasi setiap permasalahan di masyarakat, Kata Kasat Binmas menjadi perhatian Polres Badung. Pasalnya masyarakat yang ingin menyampaikan unek-uneknya bisa secara langsung dan tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi atau efisien waktu.
Berbagai keluhan yang disampaikan oleh pada buruh bangunan kepada Kasat Binmas Polres Badung mulai dari kemacatan lalulintas, SIM keliling, pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Lebih jauh dijelaskan dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat, pihaknya akan langsung menindak lanjuti.
“Ini program sangat baik, Kita tidak menutup mata terkait dengan keluhan dari masyarakat sebagai feedback, kita akan bersinergi dengan unsur terkait untuk meningkatkan pelayanan masyarakat dalam upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Polres Badung,” Pungkasnya yang di lanjutkan dengan menerima keluhan masyarakat dan memberikan tanggapan dari Kasat Binmas
A. Penyampaian dari Pak Samsuri menanyakan terkait dengan Pelayanan SIM keliling apakah hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM saja atau bisa juga untuk Membuat SIM baru.
*Tanggapan dari Kasatbinmas Polres Badung:* Baik terkait dengan pelayanan SIM keliling sampai saat ini hanya bisa untuk memperpanjang masa berlaku, sedangkan untuk pembuatan SIM baru wajib datang ke Satpas Polres Badung mengingat pemohon SIM baru harus mengikuti Tes Teori dan Praktek yang wajib di ikut, sedangkan di lokasi SIM keliling tidak menyediakan lokasi tersebut.
c. Pak Samsul Bahari menyampaikan bahwa saat ini kemacetan lalu lintas mulai sering terjadi, mohon dibantu terkait dengan pengaturan lalulintas khususnya pada saat pagi hari sampai dengan pukul 08.00 Wita berhubung masyarakat banyak yang beraktifitas pada jam-jam tersebut dan jalaur di desa kami merupatan jalur utama dimana kecepatan kendaraan sangat tinggi.
*Tanggapan dari Kasat Binmas Polres Badung:* Untuk pengaturan lalulintas memang sangat perlu dilaksanakan khususnya pada saat pagi hari jadi bapak Kapolres Badung sudah melakukan berbagai upaya dalam mengantisipasi kemacetan diantaranya memploting personel dari masing-masing fungsi untuk melakukan pengaturan lalin khususnya pada pagi hari dan sore hari serta penambahan personel penebalan di titik-titik macet dan rawan laka di wilayah hukum Polres Badung.
C. Bpk ilham menyampaikan Jika berkendara dijalan raya apa yang harus kita lakukan agar aman dan selamat dan mohon penjelasan berkaitan dengan Tilang Elektronik ?
*Tanggapan Kasat Binmas Kapolres Badung:*
Menyangkut penggunaan jalan raya memang sudah merupakan jalan umum yang harus ditaati sesuai dengan undang-undang lalu lintas, dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan undang-undang lalu lintas tersebut harus kita taati, apalagi akhir akhir ini terjadi banyak laka lantas yang terjadi, agar selalu dihimbau Kemasyarakatan apabila berkendara mengikuti aturan yang ada agar tidak terjadi laka lantas. Untuk menekan terjadinya laka lantas tersebut kami melakukan penegakan hukum dengan melakukan penilangan bagi pelanggar lalu lintas. Sehingga dengan demikian masyarakat akan semakin disiplin / mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan Umum.
(IFA)