Polsek Tembuku Polres Bangli Gelar Jumat Curhat di SMA N 1 Tembuku Desa Undisan Kec. Tembuku

img 20231117 wa0122

Centralberitanews.com

Polsek Tembuku – Polres Bangli – Polda Bali

Kapolsek Tembuku melalui Waka Polsek Tembuku IPDA I PUTU ASMARA PUTRA, S.H., M.H. didampingi Kanit Bimas, Kanit Provos, Babinkamtibmas Ds Undisan dan satu orang anggota kembali menggelar giat Jumat Curhat di SMA N 1 Tembuku Desa Undisan Kec. Tembuku. Jumat, (17/11/23).

Dalam kesempatan tersebut, Waka Polsek Tembuku menyampaikan kepada siswi SMA N 1 Tembuku bahwa kegiatan Jumat Curhat yang diselenggarakan oleh Polri dalam rangka mendengar secara langsung keluh kesah maupun masukan dari masyarakat ( pelajar ) sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tembuku

Salah satu siswi Ni Wayan Oktariani Putri pada kesempatan Jumat curhat ini menanyakan tentang apakah bisa mencari SIM ( surat ijin mengemudi ) apabila belum mempunyai KTP ( kartu tanda penduduk )

Menanggapi hal itu, Kapolsek Tembuku melalui Waka Polsek Tembuku mengatakan bahwa SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan seseorang yang sudah memenuhi syarat mengemudi, seorang yang ingin berkendara harus memiliki SIM, sesuai yang tercantum dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sedangkan syarat pembuatan SIM adalah berusia minimal 17 tahun, dinyatakan sehat jasmani dan rohani, memenuhi syarat administrasi, serta terampil mengemudi.

Advertisement

Untuk membuat e-KTP, Anda harus berusia 17 tahun sehingga kalau belum punya KTP dengan sendirinya belum dapat mencari SIM.

Baca juga :  Pokgadik Kodiklatal Terima Taklimat Awal Irkodiklatal Dalam Rangka Audit Kinerja

Lebih lanjut Waka Polsek Tembuku menyampaikan harapannya kepada siswi SMA N 1 Tembuku agar mentaati tata tertin berlalu lintas, menggunakan Helm SNI, lengkapi kendaraan dengan surat surat, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek juga menyampaikan dilaksanakannya Jumat Curhat yang merupakan program Bapak Kapolri yang rutin dilaksanakan setiap pekan untuk menerima aspirasi dan keluh kesah dari masyarakat sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian,” ucap Kapolsek.

*Salam Presisi*

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?