Alfin Pola mengamuk saat Rapat dengar Pendapat di DPRD Sultra.

 

img 20230906 wa0095

Sultra,Centralberita.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, 6/09/23 yang di selenggarakan oleh ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (Dprd Sultra) di hadiri oleh Wakil Kejati Sultra bersama jajaran, Kepala Syahbandar bersama jajaran, Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia(GPMI) Lembaga Pemerhati Hukum Sultra (LPHS), dan Gerakan Masyarakat Anoa Sultra (GMAS).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pada aspirasi GPMI, LPHS, dan GMAS saat demonstrasi pada senin,4/09/23 yang menuntu Pencopotan Kepala Syahbandar dan desak Kepala Syahbandar di periksa juga dugaan inisial BL yang selalu melakukan pungli saat penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB).

Advertisement

dalam rapat dengar pendapat tersebut sempat terjadi keributan salah satu koordinator GPMI sempat adu mulut dengan Humas dan Kepala Syahbandar Molawe.

“Penjelasan dari humas dan kepala syahbandar ini seperti tidak nyambung dan selalu berdalih dan terkesan melindungi inisial BL yang kami duga kuat sering melakukan Pungli saat penerbitan SIB, sementara kami menduga kuat syahbandar molawe banyak melolosakan kapal tongkang yang kami duga berlabu pada jeti-jeti ilegal, maka dari itu kami desak Dprd Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi menyurati Kementerian Perhubungan agar segera mencopot kepala syahbandar baru, dan kami mendesak kepala syahbandar ini untuk segera memundurkan diri dan mendesak Kepala syahbandar untuk memutasi insial BL yang di duga kerap melakukan pungli” Terang Alfin Pola Saat RDP di DPRD Sultra.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?