Antisipasi Adanya Daging Gelonggongan, Dinas Peternakan Gelar Sidak Beberapa Pasar Tradisional Se Kabupaten Pasuruan

Img 20250311 Wa0178

PASURUAN, centralberitanews.com
petugas gabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan selasa,11/3/2025 Dini hari dibantu dengan Satreskrim Polres Pasuruan menggelar sidak di beberapa pasar tradisional guna mengantisipasi adanya daging gelonggongan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas daging yang diperdagangkan dan melindungi kesehatan konsumen.

Apalagi saat ini harga daging sapi merangkak naik, dengan kisaran Rp 120 ribu, namun daging yang diduga daging glonggongan dijual dengan harga Rp 110 ribu.
Menurut, Kepala Dinas Peternakan. Drh Ainur Alfiyah saat ditemui lokasi Pasar Pandaan mengatakan, daging gelonggongan tersebut berasal dari sapi yang diberi minum secara berlebihan sebelum disembelih. Untuk menambah berat daging agar para pedagang mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

“Praktik ini membuat kualitas daging menurun karena protein ikut larut bersama air yang keluar. Selain itu daging gelonggongan lebih cepat busuk dan memiliki risiko kesehatan bagi konsumen, terutama jika air yang digunakan tidak higienis,” ujarnya disela-sela kegiatan sidak.
Selain itu, pemotongan sapi gelonggongan sulit diawasi karena ketika disidak. Penyembelihan sering dilakukan di luar daerah

Advertisement

“Kami dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan himbauan serta larangan. Pada penjual daging gelonggongan yang ada di Pasar Pandaan,” paparnya
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pasuruan. AKP Adimas Firmansyah melalui, Kanit II Ekonomi Ipda Eko Hadi Saputro akan memberikan tindakan tegas secara hukum bila terbukti menjual daging gelonggongan.

Baca juga :  Dankodiklatal Tinjau Sarana dan Prasarana Seleksi Komcad Matra Laut di Kodikmar

“Saat ini kami hanya berikan larangan pada penjual dan mengambil sample daging untuk dibawa ke laboratorium, bila nanti hasil laboratorium terbukti ada kandungan kadar air yang tinggi. Maka kami dari Satreskrim Polres Pasuruan akan memberikan tindakan hukum,” tutupnya. (Yan)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?