Centralberitanews.com
Mangupura – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif Polres Badung terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah berbagai macam aksi tindak kejahatan baik Curat, Curat, Curanmor, aksi premanisme maupun kejahatan lainnya. Patroli yang dilaksanakan dengan menyambangi tempat / lokasi berkumpulnya masyarakat yang melakukan kegiatan sepanjang jalur jalan raya di daerah hukum Polres Badung, Jumat (14/06) malam mulai pukul 23.00 Wita.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas AKP I Wayan Sugianta, S.H. di dampingi Padal UKL IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. bersama Padal Polres Badung IPDA I Kadek Kusmala Giri, S.H dan IPDA I Ketut Rai Darsana beserta dengan 22 personil yang terseprin dalam UKL Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Dalam Kegiatan patroli tersebut petugas melakukan dialogis dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, identitas dan barang bawaan serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang masih nongkrong dilokasi sepanjang jalur yang dilalui untuk tidak mengkonsumsi minuman keras, narkoba, tawuran, balapan liar serta tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Kita melakukan peningkatan kegiatan patroli untuk melakukan pencegahan, selain itu kita juga lakukan pemantauan serta memberikan himbauan-himbauan kamtibmas kepada para remaja yang masih nongkrong-nongkrong.” Ungkap AKP Sugianta seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
AKP Sugianta juga berpesan demi menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Badung, dan mencegah terjadinya aksi-aksi melanggar hukum lainnya dia berharap peran serta masyarakat dalam mengawasi, menjaga lingkungan sekitarnya sangat diperlukan.
“Kami (Polri-red) tidak bisa menjaga keamanan sendirian, peran serta masyarakat dan instansi terkaitnya sangat membantu kami dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” ungkapnya.
Dari hasil patroli dan pemeriksaan baik terhadap kendaraan, barang dan orang yang dilaksanakan terebut tidak ditemukan indikasi adanya pelaku dan barang / benda yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana. (Sabtu, 15/06)
(Ifa)