(Atas Bantuan APBN )Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Pasuruan Buahkan Hasil Panen Hasil Persatu hettar 6,4 Ton

Img 20250407 Wa0153

Pasuruan – centralberitanews.com –
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaksanakan panen raya padi di Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Senin (7/4/2025) pagi.
Bupati Rusdi memanen padi di lahan seluas 18 hektar milik Kelompok Tani Arab 1 Dusun Buaran. Tak sendirian, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini memanen bersama Dandim 0819 Pasuruan, Kapolres Pasuruan Kota, Sekda dan Kabulog Sub Divre Malang.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, Lilik Widji Asri menjelaskan, per satu hektar, para petani di Manikrejo dapat memanen padi sebanyak 6,4 ton.
Padi yang dipanen adalah jenis inpari 32 nutri zinc yang merupakan bantuan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

“Kalau dikalikan 18 hektar berarti produktifitas beras yang dihasilkan mencapai 115,2 ton. Dan untuk benih yang diberikan sebanyak 450 kilogram alias 4,5 kwintal,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mas Rusdi menegaskan bahwa Kabupaten Pasuruan termasuk salah satu lumbung padi andalan Jawa Timur. Dimana dari realisasi panen seluas 136.599 hektar selama tahun 2024, produksinya mencapai 834,489 ton dan produktivitasnya sebesar 61,09 kwintal per hektar.

Baca juga :  KRI Teluk Wondama 527 milik TNI-AL Tiba di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Langsung Laksanakan Open Ship

“Kalau melihat kemampuan potensi yang kita miliki, maka potensi tanaman pangan khususnya padi masih terus bisa dikembangkan,” ucapnya.

Advertisement

Dijelaskan Mas Bupati, padi yang dipanen kali ini termasuk varietas unggulan. Salah satunya membantu mencukupi kebutuhan karbohidrat dan nutrisi yang dibutuhkan bayi agar terhindar dari stunting.
“Beras yang dihasilkan mengandung zinc dan nutrisi lain yang sangat dibutuhkan bayi agar terhindar dari stunting,” pungkasnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan areal persawahan yang menjadi lokasi panen raya padi merupakan lahan sawah yang dilindungi (LSD). Artinya tidak dialihfungsikan untuk non pertanian.
Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada 29.822 hektar lahan sawah yang dilindungi, serta 34.117 hektar lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kedua jenis lahan tersebut harus tetap dipertahankan sebagai penghasil padi yang berkualitas Tutupnya(yan

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?