Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Pajak tahun 2024 Rangsang Kenaikan PAD

 

img 20241015 wa0244
Tulungagung, Centralberitanees.com ,- Dengan selogan “Makan Kenyang Hati Senang Tidur Tenang Dapat Hadiah” gebyar undian berhadiah yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Tulungagung diharapkan mampu merangsang kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Lilik Ismiati, SE sebagai Kepala Bapenda Tulungagung menyampaikan bahwa melalui gebyar undian berhadiah melalui pajak daerah kali ini, terdapat kurang lebih 100 tempat usaha yang terpasang barcode “Makan Kenyang Hati Senang Tidur Tenang Dapat Hadiah”. Dari tempat usaha yang terpasang, bisa dikategorikan bahwa wajib pajak tersebut telah terpasang alat perekam transaksi atau yang mungkin lebih familiar disebut dengan tapping box dan realisasi pajak yang baik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Tulungagung, Lilik Ismiati, SE saat menghadiri acara pengundian pajak daerah di Barata Convention Hall Tulungagung, Kamis (10/10/2024).

Hadiah yang diperebutkan wajib pajak adalah 8 unit handphone merk Samsung, 10 unit TV LED merk Toshiba, 4 unit sepeda MTB merk United dan hadiah utama 2 unit sepeda motor Yamaha NMax dengan total hadiah 153.834.400 rupiah.

Advertisement

Dampak positif dari program ini tergambar dari realisasi penerimaan pajak daerah sektor hotel, restaurant dan hiburan sampai dengan september 2024 apabila dibandingkan dengan tahun 2023 mengalami kenaikan pada periode yang sama.

Baca juga :  HUT ke 78 RI, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

“Sektor hotel mendapat peningkatan sebesar 8,19 persen apabila dibandingkan dengan 2023 dari realisasi sebesar 3.765.271.586 rupiah meningkat menjadi 4.073.465.166 rupiah pada 2024. Sektor restoran mengalami kenaikan 30,5 persen dari realisasi sebesar 9.943.224.130 rupiah menjadi 12.975.487.976 rupiah, dari sektor hiburan terdapat peningkatan 12,95 persen dari realisasi sebesar 2.168 511.439 rupiah menjadi 2.449 420.358 rupiah,” paparnya.

Dikatakan oleh Lilik, terkhusus  pajak hiburan kenaikan realisasi cukup menggembirakan, mengingat tarif pajak hiburan mengalami penurunan dikarenakan penyesuaian peraturan mengikuti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dari tarif pajak sebelumnya ditetapkan paling tinggi 35 persen menjadi 10 persen, jadi dapat disimpulkan dari adanya program undian berhadiah ini turut mendongkrak realisasi sektor pajak hiburan,” terang Lilik.

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?