Centralberitanews.com
Denpasar, Melanglang buana empat kali didalam jeruji besi tak membuat pria berinisial ADN (42) tahun jera dengan perbuatannya, ia kembali melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu sebuah sepeda listrik merk Pacific type Relicius warna purple di Kos-kosan Jl. Pura Demak Gang Air Mancur Desa Pemecutan Kelod Denpasar Barat, Jumat (25/8) sekitar jam 05.48 wita.
Berawal ketika pemilik sepeda listrik ARR (27) tahun keluar kepasar bersama istrinya untuk berbelanja, sekembalinya dari pasar korban melihat sepeda listrik yang diparkir di halaman dekat tangga kamar kosnya sudah tidak ada, selanjutnya korban meminta tolong kepada Juna yang memiliki CCTV untuk mengecek rekaman dan benar terlihat bahwa sepeda listriknya telah diambil seseorang sekira jam 05.48 wita.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan sebuah sepeda listrik merk Pacific type Relicius warna purple No. Rangka : RP XL. F2210012909, No. Motor : RP XL. D2210013292 dengan kerugian Rp. 4 500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
Kejadian ini sempat viral di media sosial instagram dan dari hasil olah TKP dan pengecekan CCTV di tempat kejadian Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu I Made Sena bersama Panit Opsnal Ipda Wayan Werdi Putra, S. Pd., melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku ADN berada di daerah Gelogor Carik sehingga kemudian berhasil ditangkap dan digelandang ke kantor Polsek Denbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat press release mengungkapkan, bahwa pelaku mengakui telah mengambil sepeda listrik di TKP sendirian dengan cara mengambil dengan mudah dan kemudian dituntun lalu dijual di daerah pemogan seharga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).
“Pelaku ADN merupakan residivis yang sudah empat kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (LP) dimana pelaku melakukan curat satu kali di proses hukum di Polresta Denpasar dan tiga kali di proses hukum di Polsek Denbar, saat ditangkap pelaku baru saja seminggu keluar dari lapas Kerobokan dan dari kasus pencurian sepeda listrik ini ADN beralasan uang hasil penjualannya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari”, ucap Kapolsek.
(Ifa)