Pasuruan, Centralberitanews,com – Belasan raperda non APBD 2023 diparipurnakan. Sebagian merupakan usulan Pemkab Pasuruan.
Sebagian lainnya, usulan legislatif. Paripurna itu berlangsung Senin (16/10/2023). Setidaknya, ada 12 raperda yang diusulkan untuk dilakukan pembahasan.
Selain Raperda tentang Rancangan Haji, juga ada Raperda Penanggulangan Bencana Alam dan raperda yang lainnya.
Ketua Bapemperda Kabupaten Pasuruan, Saad Muafi memandang, raperda tersebut diusulkan untuk segera bisa menjadi Perda. Hal ini ditujukan untuk penyesuaian regulasi yang ada di atasnya.
Seperti hanya Raperda tentang BUMDES yang perlu disesuaikan dengan aturan lebih tinggi. “Ada perubahan regulasi pusat yang membuat Perda BUMDES saat ini perlu penyesuaian,” sampainya.
Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto menilai, belasan raperda tersebut memang layak untuk dibahas. Hal ini untuk menunjang layanan dan kebutuhan regulasi yang ada.
“Tentunya keberadaan raperda itu nantinya untuk menunjang kebutuhan regulasi di daerah,” bebernya (yan)