Centralberitanews.com
Denpasar, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kelod Polsek Denpasar Barat Aiptu Wayan Marna, mengingatkan warga binaannya agar waspada terhadap penyebaran Rabies, Senin (3/7) pagi.
Bhabinkamtibmas menyambangi rumah rumah warga didesa binaannya yang memelihara hewan piaraan seperti anjing dan kucing.
Pada kegiatan ini didalam obrolannya bersama warga, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan tentang bahaya virus rabies apabila terinfeksi pada hewan peliharaan.
Untuk itulah Bhabinkamtibmas menghimbau warga agar mengikat dan mengkandangkan anjing dan kucing peliharaannya sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran virus Rabies.
“Dengan mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaan kita, akan dapat meminimalisir potensi kontak dengan anjing lain dan juga memudahkan kita untuk pengawasan, perawatan dan saat dilakukan Vaksinasi Rabies secara berkala”, kata Aiptu Marna.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini sedang marak isu kasus Rabies dan informasinya diwilayah Kabupaten lain ada yang meninggal karena gigitan anjing peliharaannya yang telah terinfeksi oleh virus Rabies.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi dan himbauan-himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas melalui sambang kerumah rumah warganya dapat mencegah penyebaran Rabies diwilayah Denpasar Barat”, imbuh Kapolsek.
(IFA)