
Jombang, centralberitanews.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial berkomitmen menyelesaikan masalah Stunting untuk mendukung pemerintah pusat. Jum’at (23/6/2023).
Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo ketika dikonfirmasi menyampaikan dalam penanganan Stunting Nasional sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
“Yakni tentang percepatan penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan. Saat ini prevalensi jumlah anak Stunting di Kabupaten Jombang mencapai 9.1% dengan total jumlah anak Stunting mencapai 6.574 dari total 72.241 balita yang tercatat di kabupaten jombang pada tahun 2022,” ujar Hari.
Lanjutnya, Oleh sebab itu, dalam mewujudkan kondisi zero Stunting, Pemerintah Kabupaten Jombang telah berupaya dengan menetapkan Peraturan Bupati Jombang nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting terintegrasi di kabupaten Jombang.
“Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan surat Keputusan Bupati Jombang nomor 188.4.45/184/415.10.1.3/2022 tentang tim percepatan penurunan stunting terintegrasi kabupaten Jombang dan diharapkan dengan kedua aturan tersebut dapat menjadi optimalisasi kinerja pemerintah daerah,” terangnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang juga berupaya mencegah sekaligus menurunkan kasus stunting sedini mungkin terhadap ibu hamil (bumil) sejak dalam kandungan maupun hingga bayi lahir dengan melakukan publikasi kepada masyarakat terutama ibu hamil (bumil) agar menjaga asupan makanan dan gizi sejak kehamilan dan kelahiran bayi.
“Sebab, kasus stunting bisa terjadi secara permanen apabila tidak dicegah sejak dini yaitu pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Selain menjaga asupan gizi, pencegahan stunting juga dapat dilakukan sejak dini misalnya sebelum pernikahan melalui bimbingan atau pembekalan pra-nikah. sehingga, calon pasangan pengantin akan memperoleh pengetahuan terkait nutrisi tubuh yang baik saat kondisi hamil maupun setelah melahirkan dan sekaligus sebagai pencegahan terjadinya stunting pada anak,” paparnya.
Selain itu, akan ditampilkan juga intervensi penanganan stunting yang terpadu dan terintegrasi antar perangkat daerah. Selama ini, manajemen data pencegahan stunting belum optimal dikarenakan ketersediaan data stunting yang terbatas, kualitas data yang meragukan, dan data tersebut dihasilkan oleh lebih dari satu instansi sehingga berdasarkan permasalahan tersebut diperlukan integrasi data stunting melalui aplikasi terpadu yang bisa digunakan oleh seluruh stakeholder.
“Adapun fitur yang disajikan dalam aplikasi tersebut adalah data balita (realtime), data balita stunting (periodik), cakupan intervensi percepatan penurunan stunting, dan informasi serta artikel lain yang terkait dengan pencegahan stunting. Dengan adanya aplikasi tersebut, data Stunting dapat diakses kapanpun dan dimanapun secara realtime. Selain itu, diharapkan data Stunting dapat terintegrasi mulai dari tingkat Posyandu sampai tingkat Kabupaten sehingga data yang didapatkan lebih valid dan pemberian intervensi spesifik maupun sensitif dalam percepatan penurunan Stunting menjadi optimal dan tepat sasaran,” pungkas Kepala Dinas Sosial