Blue Light Patrol pada jam-jam rawan dan giat yustisi,Sinergi TNI- Polri di Wilkum Tabanan.

gridart 20240211 213150081

Centralberitanews.com

Polda Bali – Polres Tabanan- Humas Tabanan

Pada hari Minggu, tanggal 11 Pebruari 2024, pukul 20.30 s/d 22.00 wita, telah berlangsung kegiatan Blue Light Patrol pada jam-jam rawan dan giat yustisi oleh Gabungan Piket Fungsi Polres Tabanan bersama TNI Kodim 1619 Tabanan.

Kegiatan diawali dengan Apel Blue Light Patrol di Depan Gedung Penjagaan Polres Tabanan yang dipimpin oleh Pawas IPTU I Dewa Made Sutawijaya dengan kuat personil sebanyak 12 orang, terdiri dari Polri 10 personel dan TNI 2 personel, dengan Kendaraan yang digunakan 1 Unit Mobil Patroli Sat Lantas,1 Unit Mobil Patroli Sat Samapta,1 Unit Mobil Sat Pamobvit.

Advertisement

Kali ini Sasaran Blue Light Patrol dan yustisi yakni Kantor KPU Tabanan, Gudang Penyimpanan Logistik KPU Tabanan,Kantor Bawaslu Tabanan,Terminal Pesiapan Tabanan,Taman Bung Karno , Gedung Kesenian I Ketut Maria

Dengan Hasil Kegiatan sambang dan koordinasi dengan petugas KPU Tabanan, petugas gudang Logistik KPU Tabanan maupun Bawaslu Tabanan, Pawas memberikan himbauan kepada anggota yang bertugas untuk selalu waspada terhadap segala situasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta antisipasi terjadinya cuaca buruk/bencana alam ataupun gengguan lain seperti kebakaran yang bisa datang tiba-tiba, yang dapat menggangu kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di Wilkum Tabanan.

Baca juga :  Blue Ligth Patrol, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat Pesisir

Melaksanakan kegiatan ops yustisi di Terminal Pesiapan, Taman Bung Karno dan Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, memberikan himbauan Kamtibmas menjelang pemilu agar situasi aman dan damai, serta melaksanakan pemeriksaan surat kelengkapan identitas beserta barang bawaanya dalam pemeriksaan nihil ditemukan penyimpangan identitas, obat terlarang maupun barang berbahaya lainnya yg dapat berpotensi digunakan untuk tindakan kriminalitas, guna tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.

(Ifa).

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?