Centralberitanews.com
Pada Selasa (23-01-2024), Satuan Pengamanan Obyek Vital (Satpamobvit) Polresta Denpasar Unit Pamwaster melaksanakan kegiatan rutin Blue Light Patrol. Kegiatan ini difokuskan di sekitar Gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Gatot Subroto Denpasar, dengan tujuan utama pencegahan tindak kejahatan di malam hari.
Petugas memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang bertransaksi malam melalui ATM. Himbauan tersebut mencakup upaya pencegahan, seperti tidak bepergian sendiri terutama bagi wanita, menjaga keamanan barang berharga, dan menghindari penggunaan aksesoris mencolok yang dapat menarik perhatian pelaku kejahatan.
Kepala Satpamobvit Polresta Denpasar, Kompol. I Made Dayendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan mengurungkan niat pelaku kejahatan, terutama di Kawasan Obyek Vital seperti kantor perbankan dengan gerai ATM 24 jam. Dengan Blue Light Patrol, Polri berharap menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Denpasar, memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Denpasar.
(IFA)