Blue Light Patrol Sat Samapta Sambangi Kantor PLN

img 20240323 wa0014

Centralberitanews.com

Mangupura – Unit Patroli dari Satuan Samapta Polres Badung di bawah pimpinan Aipda I Gusti Rai Mangunata bersama dengan 2 personel lainnya melakukan kegiatan patroli Untuk mencegah potensi tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat, dengan menyusuri jalur utama Mengwitani – Sempidi serta menyambangi obyek vital nasional yakni Kantor PLN yang beralamat di Jl. Raya Kapal-Abianbase Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Jumat (22/03/2024) pukul 21.00 Wita.

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas melakukan dialogis serta melakukan koordinasi dengan pihak security PLN serta masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan kegiatan disekitar lokasi.
“Kegiatan patroli ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh personel Polri khususnya Unit Patroli Sat Samapta Polres Badung untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah hukum Polres Badung.” Ujar Kasat Samapta AKP I Gede Budiarta, SH. MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat dikonfirmasi.

Advertisement

Selain melakukan dialogis dengan masyarakat sekitar petugas patroli juga melakukan atensi / pemantauan terhadap aktivitas masyarakat lainnya serta melakukan pengawasan di sepanjang jalur untuk memberikan pelayanan dan keamanan, dan berharap dapat mencegah tindak kejahatan serta menciptakan lingkungan yang aman bagi warga masyarakat,

Baca juga :  Lestarikan Hutan Polres Tulungagung Tanam Pohon di D Capin

AKP I Gede Budiarta, menambahkan kegiatan patroli dan atensi di berbagai titik strategis serta tempat-tempat keramaian dan kegiatan masyarakat secara rutin dilaksanakan, Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu ikut berpartisipasi dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
“Berikan kami (Polri-red) informasi jika menemukan sesuatu yang mencurigakan untuk bisa kami segera tindak lanjuti.” Pungkasnya (Sabtu, 23/03).

(IFA)

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?