Cabuli Anak Belia, Penagih Hutang Nyaris Diamuk Massa.

whatsapp image 2023 06 22 at 18.24.59 1

Kuningan. Centralberitanews.com – Fransiskus (23) nyaris menjadi bulan-bulanan warg Desa Kutaraja Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan. Pasalnya, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap sebut saja Bunga (9) di rumahnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 14.00 wib. Pelaku yang bekerja sebagai penagih hutang saat itu datang ke rumah orang tua korban untuk menagih hutang. Saat itu hanya ada korban seorang diri saat pelaku datang ke rumahnya. Pelaku pun nekat masuk ke kamar korban dan melakukan aks bejatnya.

Tiba di rumah, orang tua korban heran melihat anaknya menangis dan menjerit-jerit. Korban pun menceritakan ulah si pelaku. Mendengar hal tersebut, ayah korbah pun mencari pelaku. Naas, pelaku akhirnya tertangkap saat menagih hutang di Blok Pahing.

Warga pun berdatangan dan membantu ayah korban menangkap pelaku dan pelaku dapat ditangkap. Beruntung, rombongan Generasi Muda (GM) Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI) Kuningan yang kebetulan ada di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa.

Baca juga :  Lanal Tegal Gelar Pembinaan Operasi dan Latihan Triwulan II Tahun Anggaran 2023

Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Lebakwangi pun datang. Saat digiring ke mobil patrol polisi, warga masih terus berusaha menghajar pelaku. Tapi berhasil dicegah. Suasana terkendali.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil kita amankan. Kalau tidak, massa bisa main hakim sendiri. Dan sudah kita serahkan ke Polres Kuningan,” ujar Kepala Desa Kutaraja Suhendar, kepada awak media saat dikonfirmasi, kamis (22/6/2023).

Advertisement

Menurut Suhendar, pelaku adalah seorang rentenir, dan pelaku merupakan pendatang yang baru tinggal 3 bulan di Kuningan dengan pekerjaan sebagai penagih hutang.

Suhendar berharap kepolisian memberikan ganjaran setimpal kepada pelaku. Apalagi korban masih di bawah umur dan warganya sendiri.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kuningan IPTU Anggi Eko Prasetyo membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar. Kami menerima laporan kasus tersebut dan pelaku langsung diserahkan ke pihak kami. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan kepada korban, saksi maupun pelaku,” ujar Kasat

Nurhari

Advertisement

Pengaduan via WhatsApp?